Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Darimana Brigadir J Punya Uang Rp 200 Juta? Samuel Ayahnya Bilang Wajar, Ini Perhitungannya

Uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir Yosua ke rekening satu tersangka yakni RR

Editor: muslimah
Kolase Ist/Facebook
Ibunda Brigadir J menangis histeris antarkan anaknya ke tempat peristirahatan terakhir. 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, masih belum memastikan soal uang Rp 200 juta di rekening mendiang anaknya.

Namun ia mengatakan wajar Brigadir Yosua atau Brigadir J memiliki dana sebanyak itu di rekeningnya.

Ia pun membuat hitung-hitungannya.

Ia juga mengatakan kalau Brigadir J memang menabung karena ia juga tengah menyiapkan rencana pernikahan dengan kekasihnya.

Baca juga: Apa Itu Konsorsium 303? Kasus Judi Online yang Mencuat Seusai Kasus Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Baca juga: Rekaman CCTV yang Dikatakan Rusak Ditemukan, Gambarkan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, jumlah uang Rp 200 juta tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Hanya informasi dari pengacara kita, perlu penelusuran lagi," ucapnya, Jumat (19/8/2022).

Namun secara umum Samuel mengatakan uang sejumlah Rp 200 juta sangat wajar dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Karena rata-rata penghasilannya setiap bulan Rp 5 juta, mengingat Brigadir Yosua telah bekerja selama 10 tahun.

"Tiap bulan rata-rata Rp 5 juta, sedangkan makan dia kan gak bayar, setahun aja Rp 60 juta, dua tahun Rp 120 juta, Kalau Rp 200 juta saya rasa di tabungan dia yang sudah bekerja 10 tahun hal yang wajar, tanggungan dia gak ada, dia sendiri lah," ucapnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan beberapa hari setelah kematian Brigadir J, terjadi transaksi di rekeningnya, yakni transaksi uang keluar yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta.

Diketahui kematian Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022, namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening milik Brigadir J.

Uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir Yosua ke rekening satu tersangka yakni RR.

Surat kuasa untuk lima perkara

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). (kompas.com)

Kamaruddin Simanjuntak ke Jambi meminta lima surat kuasa sekaligus kepada Samuel Hutabarat.

Ia datang bersama koleganya Nelson Simanjuntak dan aktivis Irma Hutabarat.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved