Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Nasib Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Baru Keluar Penjara Langsung Digelandang KPK

Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna kembali ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: rival al manaf
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Wali Kota Cimahi Non-aktif Ajay M Priatna digiring petugas di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (14/4/2021). Dia kembali ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJATENG.COM, CIMAHI - Nasib apes dialami Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna.

Baru saja dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin kemarin, kini ia  kembali ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini Ajay langsung dibawa ke Gedung merah putih KPK, di Jakarta Selatan.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Ajay dibawa untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap kepada penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca juga: Sebelum Kecelakaan, Hermanto Dardak Jadi Narasumber Seminar Nasional di USM Semarang

Baca juga: Ada Staf Bawaslu Blora Masuk sebagai Anggota Parpol di Sipol 

Baca juga: Prediksi PSM Makassar Vs Arema FC Liga 1 2022, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Diketahui, dalam berkas dakwaan JPU KPK terjadap Robin, terdapat nama Ajay M Priatna yang disebut memberikan uang sebesar Rp507 juta kepada Robin.

"Iya benar (terkait kasus Robin)," ujar Ali, seperti dikutip tribunjateng.com kepada Tribunjabar melalui pesan singkat, Kamis (18/8/2022).

Ajay, kata dia, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK. Nanti kami sampaikan perkembangannya ya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna Kembali Ditangkap, Sesaat Bebas dari Sukamiskin, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved