Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Proses Verifikasi, KPU Jepara Temukan Ratusan Nama Ganda Anggota Parpol

Proses verifikasi nama anggota calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah berlangsung

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Anggota Komisioner KPU Jepara Muhammadun saat memberika keterangan kepada awak media, di Kantor KPU Jepara, beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Proses verifikasi nama anggota calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah berlangsung.

Anggota Komisioner KPU Jepara Muhammadun menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi anggota parpol sejak 16 Agustus 2022.

Proses verifikasi ini berlangsung hingga 29 Agustus 2022.

Selama empat hari memverifikasi, pihaknya menemukan 100 lebih nama ganda anggota parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Artinya, satu nama terdaftar pada lebih dari satu parpol," kata Muhammadun kepada tribunmuria.com, Jumat, 19 Agustus 2022.

Dia membeberkan, pada tahapan ini pihaknya fokus mengidentifikasi keanggotaan ganda dan pekerjaan anggota parpol.

Ada sebanyak 27.534 nama anggota yang diverifikasi. Ribuan nama itu berasal dari 20 calon parpol peserta pemilu.

Sebenarnya, calon parpol peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi ada 24 partai. Namun, pihaknya mendata hanya ada 20 partai yang memiliki kepengurusan dan anggota di Kabupaten Jepara.

Menurut Muhammadun, parpol yang kedapatan data anggotanya ganda bisa memperbaiki data pada 1-7 Oktober 2022.

Dia meminta parpol mengisi surat pernyataan lalu diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kemudian untuk nama yang diketahui ganda akan dilakukan klarifikasi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved