Breaking News
Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

AA Warga Purworejo Belanja Gunakan Uang Palsu, Tersimpan di Jok Motor Saat Digeledah Polisi

Polisi menangkap AA (24), warga Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, karena diduga membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari.

Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Peredaran uang palsu (upal) kembali terungkap.

Kali ini, pihak kepolisian mengungkap di wilayah hukum Polres Purworejo.

Adapun dari hasil pengakuan pelaku, upal tersebut digunakannya untuk berbelanja.

Berikut ini penjelasan lengkap dari Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya.

Baca juga: Cerita Pelaku Bunuh Bustami, Kesal Dituduh Nilep, Pukul Korban Gunakan Batu dan Linggis di Purworejo

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Purworejo, Begini Nasib Penumpang

Jajaran petugas kepolisian dari Polres Purworejo menangkap AA (24), warga Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, karena diduga membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang menguasai dan mengedarkan uang palsu.

"Uang atau Rupiah palsu tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan sehari–hari," kata AKP Ryan seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

AA kedapatan mengedarkan uang palsu di desa tempat tinggalnya.

Ia lantas ditangkap ketika berada di rumahnya di Desa Hardimulyo, Kecamatan Kaligesing.

Dari tangan AA ditemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak dua lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 4 lembar.

Uang itu diduga hendak diedarkan di masyarakat untuk keperluan sehari-hari.

Uang palsu itu disimpan di sebuah tas warna biru yang diletakkan di dalam jok sepeda motor milik AA.

Baca juga: Mobil Imansyah Jadi Tontonan Warga Setelah Ditabrak Kereta Api dan Terseret 20 Meter di Purworejo

Baca juga: Polisi Sebut Anak yang Pukul Ayah hingga Tewas di Purworejo Gangguan Jiwanya Kambuh

AKP Ryan menyebut, berdasarkan hasil interogasi awal, AA mengakui telah menguasai atau membawa uang palsu dan digunakan untuk membeli barang di wilayah Purworejo.

"Motif tersangka ingin mendapatkan uang yang lebih banyak dengan cara membeli uang palsu tersebut melalui grup Facebook 'jual beli upal'.

Selanjutnya, tersangka membeli menggunakan uang atau rupiah asli sebesar Rp 400.000 dan mendapatkan uang atau Rupiah palsu sebesar Rp 800.000," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved