Polisi Tembak Polisi
Detik-detik Putri Candrawathi Bertemu dengan Ferdy Sambo dan 3 Pembunuh Brigadir J Sebelum Eksekusi
Polri mengungkap detik-detik pertemuan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan 3 orang lainnya saat merencanakan pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polri mengungkap detik-detik pertemuan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan 3 orang lainnya saat merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto.
Dari pengungkapan itu mengindikasi bahwa Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat dalam pertemuan perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Hasil Liga Italia, Inter Milan Melaju ke Puncak Klasemen Sementara Tinggalkan AC Milan dan AS Roma
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura, Sepasang Remaja Tewas Tegencet Dua Truk
Baca juga: Muncul Skenario Manchester United akan Tukarkan Maguire dengan Pemain Chelsea Pulisic
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pertemuan tersebut dilakukan di lantai tiga rumah Sambo yang terletak di Jalan Saguling.
Pertemuan tersebut dihadiri Sambo, Putri, sopir Putri bernama Bharada E atau Richard Eliezer, dan ajudan Putri, Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Menurut Agus, Sambo menanyakan kesanggupan dua anak buahnya mengeksekusi Brigadir Yosua.
“Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Polri menengarai Putri mengikuti skenario yang dibangun suaminya.
Ia kemudian mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Rumah tersebut nantinya menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua.
Agus juga menyebut, Putri terlibat dalam upaya suap oleh Sambo kepada Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.
“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal) dan KM (kuat Maruf),” ujar Agus.
Sebelumnya, polisi menyatakan telah melakukan pemeriksaan dengan metode scientific crime investigation sebelum menetapkan Putri sebagai tersangka baru dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Tim penyidik Mabes Polri juga telah memeriksa Putri hingga tiga kali.
Dalam penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengantongi bukti kamera CCTV dan keterangan saksi.
Baca juga: Video Menteri Desa PDT Lepas 119 Transmigran Asal Jawa Tengah
Baca juga: Video Nelayan di Semarang Rayakan Kemerdekaan dengan Lomba Tarik Tambang Perahu
Baca juga: Doa Cepat Melunasi Utang