Berita Purbalingga
Sarang Pengendali Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek, Server Ada di Kamboja
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berada di lokasi menyampaikan, praktik pengendalian judi online tersebut bisa dikatakan yang terbesar di J
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Sebuah rumah di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, digerebek tim Resmob Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Polres Purbalingga karena dijadikan sarang judi online.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berada di lokasi menyampaikan, praktik pengendalian judi online tersebut bisa dikatakan yang terbesar di Jawa Tengah.
Adapun, tim berhasil mengungkapnya sarang judi online terbesar di Jateng ini pada Jumat (19/8/2022) malam.
Ada enam tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini.
Baca juga: Ada Instruksi Kapolri Berantas Judi, Warung Togel Semarang Sudah Tutup Sejak 3 Hari Lalu
"Judi online ini memiliki server di luar negeri, yakni Kamboja.
Bahkan salah satu tersangka sudah ada yang pernah ke sana, belajar di Kamboja," ujar Kapolda kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (20/8/2022).

Pihaknya telah menyelidiki kegiatan para tersangka sejak empat hari lalu.
Saat ini, penyelidikan jaringan judi online masih terus dilakukan.
Di Purbalingga ini, keenam tersangka, masing-masing memiliki peran yang berbeda.
Enam tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari operator, marketing, serta penyandang dana.
Keenam tersangka, yakni MAM (29) adalah sebagai leader yang mengendalikan jalannya aktifitas perjudian.
Kemudian CSG (27) berperan dalam melakukan deposit dan withdraw perjudian.
Ada AW (21) adalah marketing atau mencari pelanggan.
Sementara ketiga lainnya KAW (29), DSA (28), dan MAA (43) juga melakukan pemasaran judi online tersebut.
Ia mengungkapkan, sistem yang dijalankan dari Purbalingga ini adalah dengan menjual slot-slot seharga Rp 250 juta.