Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Sarang Pengendali Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek, Server Ada di Kamboja

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berada di lokasi menyampaikan, praktik pengendalian judi online tersebut bisa dikatakan yang terbesar di J

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polres Purbalingga
Enam tersangka yang ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan sarang judi online di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. 

Bahkan harus melibatkan tim yang cukup ahli, sehingga akhirnya dapat terungkap.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti komputer, handphone, laptop,  buku tabungan, serta kartu ATM.

"Hal ini tanpa diketahui oleh kesatuan yang ada disini, sangat disamarkan, bisa dilihat di depan (rumah) seperti apa," katanya.

Namun, itu tak menyurutkan pihaknya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian.

"Kami berkomitmen membersihkan wilayah hukum Polda Jateng dari seluruh tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian," katanya.

Sebagai bukti, ia menerangkan, sejauh ini selama Bulan Agustus hingga hari ini sudah dilaksanakan penindakan terhadap 126 perkara perjudian baik oleh jajaran maupun polda. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved