Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

Demokrasi dan Pemilu Seperti Dua Sisi Mata Uang

Pemilu merupakan satu dari sekian macam untuk mempraktikkan demokrasi, digunakan untuk memilih para pemimpin bangsa dalam negara demokrasi.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rustam aji
TribunJateng.com/Mahfira Putri
Ketua KPU Sragen Minarso 

TRIBUNJATENG.COM - KETUA KPU Sragen Minarso dan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya membeberkan nilai-nilai demokrasi dalam setiap tahapan Pemilu.

Demokrasi dan Pemilu seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Dua narasumber hadir alam Tribun Forum digelar oleh Tribunjateng.com.

Video tayang di media sosial Tribunjateng dan kali ini disajikan kepada pembaca Tribunjateng.com maupun koran cetak Tribun Jateng yang disadur oleh reporter Mahfira Putri Maulani.

Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana tahapan Pemilu di Sragen?

Menurut Undang-undang no 7 tahun 2017 bahwa ada 11 tahapan dari perencanaan program sampai dengan pelantikan atau pengucapan sumpah janji para calon terpilih.

Utamanya di awal adalah perencanaan program. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih baru diikuti nanti adanya pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Tanggal 14 Agustus batas pendaftaran parpol dan dilanjut verifikasi.

Bisa diterangkan makna Pemilu?

Pemilu merupakan satu dari sekian macam untuk mempraktikkan demokrasi, digunakan untuk memilih para pemimpin bangsa dalam negara demokrasi.

Apa yang dilakukan Bawaslu di awal tahapan Pemilu?

Bawaslu sebagai pengawas tentu melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu.

Jangan lupa KPU dan Bawaslu juga diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yaitu di sisi kode etik dan integritas.

Bagaimana melibatkan masyarakatk turut mengawasi Pemilu?

Tentu kita libatkan masyarakat dalam hal ini. Tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara maka kita sudah mulai mengawasi kegiatan-kegiatannya.

Kita lembaga permanen selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pencegahan, sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman dan pentingnya Pemilu.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya
Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya (Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani)

Oh iya, Apa syarat menjadi pemilih?

KPU memastikah bahwa pemilih adalah WNI sudah berumur 17 tahun pada hari H atau pernah menikah.

Jika ada WNI yang umurnya di bawah 17 tahun tapi ternyata pernah menikah berarti yang bersangkutan sudah punya hak pilih.

Berapa partisipasi pemilih di Sragen?

Pada Pemilu 2019 target perolehan suara 77,5 persen. Kami di Sragen partisipasi pemilih mencapai 78,9 % . Dan bersyukur selama 4 pilkada, tahun 2020 kemarin memeroleh partisipasi pemilih tertinggi.

Kapan tahapan rekrutmen calon pengawas?

Kita masih tunggu surat edaran, untuk rekrut di tingkat desa maupun kecamatan.

Apa saja upaya pencegahan pelanggaran Pemilu di tahap persiapan?

Tahun ini upaya pencegahan dan sosialisasi lebih diprioritaskan. Kita kumpulkan masyarakat kemudian diadakan sosialisasi, atau melalui aplikasi zoom.

Apakah juga melalui dunia maya?

Iya kita ada Channel YouTube Bawaslu Sragen, banyak sekali tayangan ILM (Iklan Layanan Masyarakat) yang kita unggah di YouTube.

Adakah buku atau media publikasi?

Jadi kami sedang dalam tahapan pembuatan buku sejarah pengawas pemilu di tahun 2004-2020. Tiap 6 bulan sekali membuat buletin, setahun dua kali.

Berapa anggaran KPU Sragen?

Skema anggaran bukan pakai istilah total anggaran. Anggarannya terbagi menjadi 3 tahun anggaran.

Tahun 2022 ini Sragen anggarkan Rp 3,2 miliar untuk kegiatan tahapan awal, sosialisasi awal, gaji pegawai, perawatan gedung dan sebagainya termasuk sarana prasarana yang lain.

Ada penjelasan mengenai Pemilu 2024?
Iya kita infokan berulang kali bahwa Pemilu pada 14 Feruari 2024 adalah memilih 5 surat suara.

Yaitu memilih Presiden dan Wapres, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI. Kemudian Pilkada bulan November 2024 untuk memilih kepala daerah.

Kita awasi bersama. Ketika ada peserta pemilu yang membagi-bagikan uang amplop maka harus ditolak bahwa money politics adalah menciderai demokrasi. Jangan sampai suara kita bisa dibeli. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved