Berita Nasional

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada 5 Luka Tembak, Tak Ada Luka Lain

Selain tembakan, tak ada luka lain di tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Editor: muslimah
Kolase Ist/Facebook
Ibunda Brigadir J menangis histeris antarkan anaknya ke tempat peristirahatan terakhir. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selain tembakan, tak ada luka lain di tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian dikatakan Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah.

Sebelumnya, diberitaan kalau selain luka tembak, banyak luka lain di tubuh Brigadir J.

Muncul dugaan Brigadir J mengalami tindak kekerasan.

Baca juga: Heboh Mayat Misterius Terlilit Selimut dan Kabel di Atas Jembatan Gemparkan Warga

Baca juga: 4 Tanda Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J Sudah Diedit Menurut Ahli Forensik Digital: Jelas Itu

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade Firmansyah mengatakan, hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.

Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.

"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," kata dia.

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved