Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Masih Adakah Mafia Tanah di Daerah Anda? Saatnya Digebuk dan Dilaporkan, Ini Pesan Jokowi

Masihkah ada mafia tanah di sekitar Anda atau daerah Anda masih beroperasi? Kini momen yang tepat untuk menyikatnya.

Tayang:
Tribun Jateng/Hermawan Endra
Presiden Jokowi, didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, melakukan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Desa Giriroto, Boyolali, Kamis (11/8). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Masihkah ada mafia tanah di sekitar Anda atau daerah Anda masih beroperasi? Kini momen yang tepat untuk menyikatnya.

Pasalnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk serius dalam memberantas mafia tanah.

Menurut Presiden, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat.

Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin (22/8/2022).

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat.

Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah.

Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah Silakan Detik Itu Juga Gebuk

Baca juga: Gara-Gara Mobil Nekat Lewat dan Tersangkut, Jalan Ambles Ungaran-Mranggen di Kalongan Ditutup Total

Baca juga: Pilkades Serentak di 11 Desa, Dispermasdes Karanganyar: Panitia Wajib Jaga Netralitas

Baca juga: Penyebab Tangan dan Kaki Jenazah Ngadiman Terikat Tali Rafia, Polres Karanganyar: Masih Kami Dalami

Baca juga: Video Harga Telur di Salatiga Rp 29 Ribu, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved