Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pembuang Bayi di Salatiga Ditangkap! Pelaku Sepasang Mahasiswa

DA dan NPS membawa bayi tersebut dengan dengan ditutupi baju flanel kotak-kotak sambil menaiki sepeda motor menuju ke arah Bawen Kabupaten Semarang.

Tayang:
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Polres Salatiga menangkap pelaku pembuangan bayi di Kota Salatiga.

Pada Selasa (9/8/2022), warga Blotongan Kota Salatiga digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga.

Bayi ini memiliki berat badan 3,3 kilogram, panjang badan 49 sentimeter, lingkar dada 33 sentimeter dengan kondisi sehat.

Baca juga: Harga Telur Ayam di Kota Salatiga Sampai 29 Ribu, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Baca juga: DPC APSI Salatiga Gelar PPA, Faris: Semoga Bisa Menjadi Advokat yang Amanah

Pelaku berinisial DA berasal dari Kabupaten Sragen dan NPS dari Kota Surakarta.

Mereka adalah pasangan mahasiswa.

Kejadian berawal pada Selasa (9/8/2022), sekira pukul 20.00, DA tiba di Kost NPS yang berlokasi di Salatiga.

DA melihat NPS keluar dari kamar mandi sambil menggendong bayi.

NPS sebelumnya tidak memberitahu DA jika kondisinya seperti ini.

Selanjutnya mereka berdua berdiskusi untuk rencana selanjutnya karena takut kejadian tersebut diketahui oleh orangtua mereka berdua dan sepakat akan menitipkan bayi tersebut.

Lalu, DA dan NPS membawa bayi tersebut dengan dengan ditutupi baju flanel kotak-kotak sambil menaiki kendaraan roda dua menuju ke arah Bawen Kabupaten Semarang.

Setelah berputar putar di daerah dekat Terminal Bawen, kemudian DA dan NPS kembali lagi ke arah Salatiga untuk mencari tempat menaruh bayi tersebut.

Pers konferensi kasus pembuangan bayi di Mapolres Salatiga, Senin (22/8/2022).
Pers konferensi kasus pembuangan bayi di Mapolres Salatiga, Senin (22/8/2022). (TRIBUN JATENG/HANES WALDA MUFTI)

Baca juga: Terima Kedatangan Mahasiswa Asal Papua, Rektor UIN Salatiga: Semoga Membawa Banyak Berkah

Baca juga: Keseruan Polres Serta Warga Kota Salatiga Dalam Olahraga Bersama, Ada Tari Kewer-Kewer

Lalu sesampainya di daerah Blotongan Kota Salatiga, DA dan NPS menaruh bayi tersebut di sebuah kursi teras rumah warga yang beralamat Prampelan Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Serta di samping kursi juga ditaruh satu bungkus popok bayi.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa motif dari dua pelaku tersebut karena takut.

“Pelaku membuang bayi di Blotongan karena takut kejadian ini diketahui oleh orangtua pelaku,” kata AKBP Indra kepada Tribunjateng.com, Senin (22/8/2022).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved