Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Curhat Warga Ditolak SPBU Saat Bayar Pakai Uang Rupiah Baru, Ini Penjelasan Pertamina

Agar kejadian serupa tidak berulang, Pertamina akan segera melakukan sosialisasi uang baru kepada petugas-petugas SPBU di Indonesia.

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Ilustrasi. Foto: Petugas SPBU sedang mengisi BBM. Pertamina 

Ketujuh Uang Rupiah baru ini terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Uang Rupiah baru itu resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia mulai 17 Agustus 2022.

Cara menukar uang baru emisi 2022

Dikutip dari situs resmi BI, masyarakat bisa mendapatkan uang Rupiah baru ini dengan melakukan pemesanan terlebih dulu. 

Caranya melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved