Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ketua NU dan Muhammadiyah Kudus Sepakat: Pemberantasan Judi Harus Konsisten

Ketua PCNU Kudus, KH Asyrofi Masyitho, mengatakan pemberantasan judi oleh pihak kepolisian tidak perlu ada instruksi dari atasan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Istimewa
Ketua PCNU Kudus, KH Asyrofi Masyitho 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kudus sepakat pemberantasan judi dilakukan oleh pihak kepolisian dilakukan secara konsisten.

Tidak melulu harus ada instruksi dari atasan.

Ketua PCNU Kudus, KH Asyrofi Masyitho, mengatakan pemberantasan judi oleh pihak kepolisian tidak perlu ada instruksi dari atasan. Sebab, hal itu sudah jelas melanggar aturan dan kepolisian punya wewenang untuk melakukan penindakan.

"Tugas Polisi menegakkan aturan sehingga tidak perlu ada instruksi. Tapi kan kalau ada instruksi saya kira lebih baik," kata KH Asyrofi, Rabu(24/8/2022).

Asyrofi mengatakan, dalam pemberantasan penyakit masyarakat termasuk judi menjadi tanggung jawab bersama.

Akan tetapi, khusus kepolisian utamanYA Kapolres bisa memberikan instruksi pada bawahannya supaya supaya komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Di tingkat kabupaten semua Kapolres memberikan instruksi pada bawahannya agar segala penyakit yang ada di masyarakat bisa segera dituntaskan," tandas dia.

Perihal pemberantasan judi, katanya, di Kudus harusnya lebih awal tanpa harus ada instruksi.

Supaya Kudus yang notabene sebagai kota santri bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

"Saya yakin polisi di Kudus sudah bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan harus mengawali semua program di kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat itu," kata dia.

Sementara Ketua PDM Kudus, Achmad Hilal Madjdi, mengatakan pihaknya sejak dulu sudah bergerak di bidang amar makruf nahi mungkar. Jadi, segala hal yang melanggar ajaran agama termasuk judi harus dicegah.

"Dengan amar maruf kami bimbing masyarakat menuju kebaikan," kata Hilal.

Hilal mengatakan, terkait upaya pemberantasan judi yang dilakukan oleh pihak kepolisian pihaknya mendukung.

"Memang masyarakat harus dibimbing ke arah kebaikan, dicegah dari hal yang tidak benar. Pasti sesuatu yang tidak benar akan mengganggu tetangga, teman, sahabat, dan komunitas dan masyarakat secara umum," kata dia.

Untuk itu, kata dia, segala upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mencegah perbuatan buruk, pihaknya mendukung. Hal itu dinilai sebagai kebaikan demi kemaslahatan umat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved