Berita Regional
Anggota DPRD Palembang Pukul Seorang Wanita di SPBU: Saya Minta Maaf, Saya Kesal Tidak Dikasih Jalan
Anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen, memukul seorang wanita di SPBU Demang Palembang, Jumat (5/8/2022) lalu.
"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sembari proses pengajuan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.
Polisi Ungkap Kelanjutan kasus
Perkara oknum anggota DPRD Kota Palembang yang memukul seorang perempuan di sebuah SPBU belum sepenuhnya damai.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan, mengatakan, saat ini belum ada damai antara korban dengan terlapor.
Saat ini proses mediasi masih berlangsung.
"Belum damai, sebab dari korban masih ada rasa keberatan, " kata Kompol Roy ketika dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Roy menegaskan kepolisian hanya memfasilitasi proses mediasi, namun perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.
"Penanganannya kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang sebab ini menyangkut DPRD Kota Palembang. Polisi hanya memfasilitasi saja," ujarnya.
Profil Singkat Syukri Zen
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.
Dia merupakan lulusan D4/S1 dengan gela Sarjana Ilmu Politik (S.IP).
Dari penelusuran Tribunsumsel.com tidak terlalu banyak informasi mengenai sepak terjang Syukri Zen selama menjadi anggota DPRD Kota Palembang.