Berita Regional
Bocah 12 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda, Ditemukan Sang Ayah Terbaring Lemah di Teras Rumah Pelaku
Kasus rudapaksa terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Korbannya seorang gadis cilik berumur 12 tahun.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Korbannya seorang gadis cilik berumur 12 tahun.
Bocah itu dirudapaksa 5 pemuda.
Baca juga: Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa Ayah Tiri, Ketahuan saat Hamil 7 Bulan
Sebut saja nama korban Bunga, bukan nama sebenarnya.
Sedangkan para pelaku masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25)
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencekoki korban dengan miras.
Korban lalu digilir di dalam kamar setelah tidak berdaya.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari TribunManado.co.id, kasus bermula saat korban diajak dua temannya berinisial M dan T ke rumah seorang pelaku AK pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 04.00 Wita.
Ketiganya datang bermaksud bertemu dengan VL yang merupakan pacar dari M.
Ternyata di dalam rumah sudah ada pelaku lain JM, CR dan V.
Untuk memeriahkan suasana, pelaku JM pergi membeli minuman keras.
Kelima pemuda ini kemudian pesta miras hingga mabuk.
Beberapa saat kemudian, M dan T memutuskan pulang.
Sementara korban Bunga masih di rumah AK.
Siang harinya sekitar pukul 13.00 Wita, para pelaku kembali pesta miras.
Pelaku mengajak korban untuk ikut bergabung.
Bunga sempat menolak namun tak berdaya saat dicekoki miras hingga mabuk.
Kelima pelaku kemudian menggilir korban dalam kamar di rumah AK.
Pelaku VL yang pertama merudapaksa korban.
Selanjutnya diteruskan pelaku AK, V dan C.
Sementara pelaku JM beraksi terakhir.
Korban ditemukan lemas
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abas menjelaskan, kasus terungkap saat ayah mencari keberadaan Bunga yang tak kunjung pulang ke rumah.
Korban ditemukan sang ayah terbaring lemas.
"Korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas (setelah digilir)," ucap Jules, dikutip dari Kompas.com.
Bunga selanjutnya dibawa pulang sang ayah.
Dalam perjalanan, korban menceritakan apa yang telah ia alami.
"Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," tambah Jules.
Kelima pelaku lantas ditangkap atas dasar LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn.
Mereka dilaporkan melakukan persetebuhuan terhadap anak di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Pilu Gadis 12 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda di Tomohon, Ayah Temukan Korban Terbaring Lemah
Baca juga: 1 dari 9 Pelaku Rudapaksa Gadis Bima Menyerahkan Diri, Mengaku Tak Tahan Lagi Sembunyi di Gunung