Berita Palembang
Andai Tak Tergoda Setan, Bu Guru Cantik Ini Tak Terjaring Razia di Hotel, Minta Suami tak Diberitahu
Seandainya ingat peringatan tentang berhati-hatilah bersama makhluk berlainan jenis ditempat sepi apalagi di kamar hotel.
Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.
"Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.
"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.
Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).
"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.
Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.
Sripoku.com dengan judul OKNUM Guru Wanita Terciduk Bersama PIL di Kamar 201 Hotel, Kelabui Suami Urus BPJS Orang Tua
Baca juga: Puisi Tikar Plastik-Tikar Pandan Wiji Thukul
Baca juga: TRAGIS! Seorang Bapak Muda Ini Melihat Istri dan Calon Bayinya serta Putrinya Meninggal Dunia
Baca juga: Persiapan Jelang Piala Soeratin, Persiku Kudus Jr Libas Tim Suporter 4 Gol Tanpa Balas
Baca juga: Promo Superindo Terbaru Besok Minggu 28 Agustus 2022 Sosis Jumbo Diskon Besar-Besaran