Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mental Bharade E Disorot Komnas HAM, Beda dengan Ajudan Lain Saat Pertanyaan Diputar-putar

Namun meski begitu dari semua ajudan yang diperiksa, Bharada E yang punya mental paling kuat dan konsisten

Editor: muslimah
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM - Komnas HAM menyorot mental Bharada E dibandingkan dengan ajudan  Ferdy Sambo lainnya.

Meski sama-sama ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, siapa sangka mental Bharada E  berbeda.

Diketahui polisi telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua diantaranya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Keranjang Belanja Penuh Sate Usus dan Keong Teronggok, Pasutri Pemiliknya Tewas Terlindas Truk

Baca juga: Cerita Kamaruddin Pengacara Brigadir J, Anak Istri Pernah Dibakar Hidup-Hidup: Kini Ga Takut Teror

Keduanya telah ditahan di tempat yang berbeda.

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Depok.

Sementara Bharada E di ruang tahanan Bareskrim Polri.

“Ada proses yang ketika (Bharada E) ditanya itu mentalnya kuat, diputar-putar (pertanyaan) tetap konsisten.

Dan enggak terlalu grogi, salah satunya Bharada E,” ujar Anam.

Anam menjelaskan saat melakukan pemeriksaan atas seluruh ajudan Ferdy Sambo atau Aide De Camp (ADC) termasuk dengan Bharada E.

Beberapa ajudan Ferdy Sambo grogi dalam menjawab pertanyaan, kecuali Bharada E.

Demikian pula saat memasuki masa istirahat, beberapa orang ini menghabiskan waktu lebih lama dalam menghabiskan waktu istirahat termasuk Bharada E.

Namun meski begitu dari semua ajudan yang diperiksa, Bharada E yang punya mental paling kuat dan konsisten.

“Bharada E itu mentalnya cukup untuk terus ngomong secara konsisten, padahal sudah kita putar (pertanyaannya),” jelas Anam menjelaskan saat pemeriksaan dilakukan.

“Walaupun beberapa waktu, saat istirahat ngerokoknya lama daripada yang lain,” jelas Anam.

Kesaksian Bharada Richard Eliezer (RE atau E) kini menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua atau J).

Eliezer pun kini telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator).

Irjen Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). (Capture Youtube)

Sementara itu, Mantan Kadiv Propam Polri diketahui justru menangis saat bercerita mengenai anak-anaknya kepada Kak Seto yang menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (23/8/2022).

Saat bertemu Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto mengatakan dirinya dititipkan anak-anak sang jenderal agar tetap diberi semangat dan tegar menghadapi kondisi keluarganya.

"Terjadi dialog-dialog sederhana. Beliau juga menitipkan kepada kami kalau nanti anak-anaknya supaya tetap diberi semangat, supaya tetap terus tegar menghadapi kondisi ini, dan tetap mencapai apa yang dicita-citakan, yaitu menjadi anggota Polri," imbuh Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo sempat terkejut dengan kedatangannya ke Mako Brimbo.

"Pertama beliau juga sangat terkejut, sangat terharu, bahkan juga meneteskan air mata dan tidak menyangka," kata Kak Seto.

Kak Seto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Mako Brimob untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, kata Seto, pihaknya mendengar bahwa anak-anak Ferdy Sambo gencar mendapat perundungan.

"Karena saya mendengar bahwa putra-putri beliau itu mendapatkan perundungan yang sangat gencar, yang mungkin juga membuat anak-anak ini stres, tegang, dan sebagainya," ungkapnya.

Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).

Berikut peran para tersangka:

  • Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
  • Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban
  • Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
  • Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
  • Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.

Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mental Bharada E Tangguh Dibanding Ajudan Lain: Senyum di Tahanan, Ferdy Sambo Malah Menangis

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved