Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Truk Berat yang Melanggar Jam Melintas di Silayur Semarang akan Ditilang dengan ETLE Mobile

Dishub Kota Semarang akan memaksimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dalam menindak kendaraan berat yang melanggar.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Truk bermuatan berat melintas di jalur Silayur Semarang saat jam dilarang melewati jalur tersebut di Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/8/2022). 

Supaya nantinya agar dipatuhi meskipun hanya bersifat pencegahan terjadinya kecelakaan.

"Truk berat bukan tidak boleh melintas di jalur itu tapi boleh masuk dengan durasi waktu tertentu maka mari patuhi bareng-bareng ikhtiar untuk mewujudkan keselamatan bersama dalam berlalu lintas," bebernya.

Tribunjateng.com masih berupaya mengkonfirmasi ke Satlantas Polrestabes Semarang terkait penindakan larangan jam melintas tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aturan larangan jam melintas bagi kendaraan  Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 8 ton di Tanjakan Silayur, Ngaliyan, rupanya hanya tulisan belaka.

Pengamatan Tribunjateng.com di lapangan selama satu jam yakni antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, setidaknya ada belasan kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut.

Padahal sesuai aturan, truk MST lebih dari 8 ton dilarang melintas.

Kendaraan jenis tersebut boleh melintas antara pukul 23.00 hingga 04.00 saat kondisi arus lalu lintas lengang.

Tak ada petugas dari Dishub Kota Semarang maupun Satlantas yang berada di lokasi sehingga truk melenggang bebas baik menuju ke kawasan BSB maupun ke arah sebaliknya.

"Kalau polisi tidak mau menindak sejumlah truk yang masih melanggar waktu operasi, lebih baik dicabut saja rambu larangan yang sudah terpasang," tegas Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno kepada Tribunjateng.com, Jumat (26/8/2022).

Usulan akademisi tersebut bukan tanpa alasan sebab jalur itu menjadi jalur tengkorak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Catatan Tribunjateng.com di tahun ini sudah ada empat kejadian kecelakaan melibatkan kendaraan berat di atas delapan ton.

Rincian, truk kontainer alami rem blong di tanjakan Silayur, Senin (22/8/2022) pukul 20.30.

Truk boks pelat H9840OA  terjun bebas ke jurang Silayur diduga lantaran rem blong, Jumat (24/6/2022) sekira pukul 16.00.

Truk tronton pelat S9599SB hantam truk crane di turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 14.00.

Truk kontainer muatan mebel pelat H9102HB alami kecelakaan tunggal di tanjakan Silayur akibat tak kuat menanjak hingga akibatkan kemacetan yang mengular hingga satu kilometer, Rabu (9/3/2022)  sekira pukul 06.00.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved