Berita Artis
Ingat Teddy Pardiyana yang Berseteru dengan Keluarga Sule? Kini Nasibnya Jadi Tersangka
Masih ingat dengan Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah yan sempat berseteru dengan keluarga Sule?
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Masih ingat dengan Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah yan sempat berseteru dengan keluarga Sule?
Kini nasibnya menjadi tersangka kasus penggelapan mobil.
Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.
Kasus ini telah berjalan sejak laporan pertama pada Maret 2021 silam.
Baca juga: Ibu di Pekalongan Potong Bagian Dadanya dan Berhubungan dengan Anak, Bermula dari Join Grup Facebook
Baca juga: Harga Emas Antam Semarang Akhir Pekan Ini Turun Rp 8.000, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Jadwal Persekat Kabupaten Tegal di Liga 2 2022/2023, Perjuangan Dimulai Senin
Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas, Minggu 28 Agustus 2022
Teddy Pardiyana sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022).
"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (27/8/2022).
Wati Trisnawati menyebutkan jika awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.
Namun dua item tersebut tak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam BAP.
Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.
"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."
"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."
"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.
Dalam sidang tersebut, Wati Trisnawati menyebut ada 15 pertanyaan yang dilemparkan majelis hakim kepada Teddy Pardiyana.
Pasalnya Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut untuk melunasi hutang mending Lina.
"Pak Teddy berani menjual karena untuk melunasi hutang almarhum," ujar Wati Trisnawati.
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang WalkJoy, Tonton Iklan Hasilkan Saldo DANA
Baca juga: Jual Rumah Baru - Bekas dan Tanah Murah Semarang, Minggu 28 Agustus 2022
Baca juga: Jual Furniture, Elektronik, Info Kesehatan dan Iklan Kehilangan di Semarang, Minggu 28 Agustus 2022