Berita Batang
Bejat ! Agus Mulyadi Oknum Guru Agama di Batang Diduga Cabuli Puluhan Siswi
Oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di sebuah SMP wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupatenn Batang diduga melakukan penca
Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
Lalu juga Pasal 29 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara.
AKP Yorisa berjanji mengembangkan kasus itu dan memberi sosialisasi ke kepala sekolah serta guru untuk melakukan pendekatan ke siswi yang merasa menjadi korban. (din)
Baca juga: Polres Tegal Siapkan 400 Personil Amankan Pertandingan Persekat vs Gresik United di Slawi
Baca juga: Tahapan Pilkades Dimulai, Polsek Bonang Siap Jaga Kondusivitas
Baca juga: Ratusan Pemuda Kota Salatiga Ikuti Enterpreneursip Bertajuk Indonesia Recovery
Baca juga: Ratusan Pemuda Kota Salatiga Ikuti Enterpreneursip Bertajuk Indonesia Recovery
Berita Terkait