Berita Viral
Gestur Putri Candrawathi saat Pemeriksaan Disorot, Tak Seperti Orang Sakit, Ini Kejanggalan Lainnya
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa tim khusus Polri terkait pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
TRIBUNJATENG.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa tim khusus Polri terkait pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (26/8/2022).
Kemunculannya selama ini sangat dinantikan untuk membongkar jawaban sejumlah pertanyaan.
Menjalani pemeriksaan, Putri Candrawathi datang mengenakan pakaian serba hitam.
Ia menyangkal sejumlah sangkaan yang sudah diungkapkan penyidik Polri maupun dari pihak-pihak terkait.
Baca juga: Misteri Kematian Bayi di Kediri: Ditemukan Palu di Samping Korban, Sang Ibu Menghilang
Baca juga: Bocoran Harga BBM yang Baru Beredar di Medsos, Pertalite hingga Pertamax, Netizen Heboh
Sebelumnya Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan brigadir J dengan dijerat Pasal 240 jo Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dari jeratan pasal ini, istri Ferdy Sambo ini terancaman hukuman mati atau hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Saat diperiksa, Putri menyangkal sejumlah tuduhan.
Berikut kejanggalan pengakuan Putri Candrawathi:
1. Bantah Bantu Ferdy Sambo
Putri Candrawathi ngotot tak mengakui telah membantu suaminya, Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Diperiksa selama 12 jam dan dicecar sebanyak 80 pertanyaan saat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022), Putri juga membantah sangkaan terkait pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Padahal Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andri Rian Djajadi telah mengungkapkan, Putri Candrawathi turut andil dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi dalam siaran persnya.
Ia mengatakan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.
Pernyataan Andi Rian ini sejalan dengan pengakuan Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Putri Candrawathi turut melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan berencana bersama sang suami, Ferdy Sambo.
Hal tersebut bermula dari adanya rapat kilat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, sebelum tragedi pembunuhan Brigadir J.
Rapat yang berlangsung di sebuah ruangan di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo itu tak lain membahas skenario untuk menghabisi Brigadir J.
Ronny mengatakan, turut hadir dalam rapat kilat tersebut di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Bharada E.
Ronny mengungkapkan, dalam rapat kilat tersebut diketahui Putri Candrawathi ada di rumah di Jalan Saguling.
"Yang diketahui oleh klien saya adalah, bahwa saudari PC ini memang ada di rumah di Saguling dan ada juga di TKP. Menurut klien saya, rangkaian cerita itu, ibu ini ada di lokasi," ujar Ronny dikutip dari tayangan YouTueb TV One (20/8/2022).
Dalam rapat tersebut dijelaskan, bahwa Bharada E merupakan peserta terakhir yang dipanggil masuk.
"Klien saya (Bharada E, red) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny.
Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR. Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu.
Mulanya, Bharada E tidak melihat Putri Candrawathi pas masuk ke dalam ruangan yang jadi rapat kilat. Barulah setelah duduk di sofa, Bharada E melihat Putri Candrawathi sudah di dalam.
2. Mengaku dilecehkan
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan, bahwa dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
Pengakuan Putri sebagai korban tindak asusila tersebut kemudian dicatat oleh penyidik saat BAP.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman mengatakan, PC secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.
Putri juga tetap mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Arman mengatakan, nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
Di bagian lain, bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak menganggap pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi cuma alibi.
Bibi Brigadir J ini menganggap motif pelecehan yang diucapkan Putri Candrawathi hanya rekayasa kelompok Ferdy Sambo.
"Itu alibi aja dari Pak Sambo (Ferdy Sambo) dan keluarga. Mereka mau menghambat penyidikan tim khusus. Mau mengulur-ulur waktu," kata Roslin Simanjuntak dikutip dari tayangan TV One, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Roslin Simanjuntak, keluarga Putri Candrawathi menginginkan ada keringanan hukuman dari pengadilan dengan membeber motif tersebut.
"Begitupun si Kuat, Ricky dan Bharada E. Mereka ya itu menginginkan agar masyarakat simpati, memberikan keringanan hukuman. Itu rekayasa kelompoknya Sambo," serunya.
Roslin pun berharap Ferdy Sambo mendapatkan hukuman seberat-beratnya dalam kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.
Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.
"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin.
Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.
Namun, faktanya Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian. Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.
Kamaruddin mengatakan, Ferdy Sambo mengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.
Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan bertobat.
Dengan demikian, ungkap Kamaruddin, Sambo tidak terus berbohong.
3. Gestur Tak Seperti Orang Sakit
Kejanggalan lain tampak dari gestur dan mikro ekspresi Putri Candrawati saat mendatangi Bareskrim Polri.
Istri Ferdy Sambo menunjukkan tak seperti orang sakit saat berjalan menuju ruang pemeriksaan Bareskrim Polri, pada Jumat (26/8/2022).
Hal ini dikatakan Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari saat menganalisis gestur dan mikro ekspresi Putri Candrawathi.
Monica menyoroti body language Putri Candrawathi ketika turun dari mobil mengenakan pakaian serba hitam lalu berjalan memasuki ruangan Bareskrim Polri dengan dipapah seorang perempuan berpakaian putih.
"Temponya tidak seperti orang sakit. Tapi kenapa harus dipapah? Ini mengkondisikan bahwa ada pesan kamu butuh perlindungan, baik karena sakit atau perlindungan secara mental," terang Monica dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia TV One, Sabtu (27/8/2022). .
"Ada apa dengan lingkungan sekitarnya, persepsi lingkungan mengkondisikan ibu PC? Beliau dikondisikan perlu bantuan. harusnya bisa berjalan sendiri," sambungnya.
Terkait penampilan Putri yang mengenakan kerudung, blazer, menenteng tas dan kacamata serba hitam, menurut Monica itu berbanding terbalik saat kemunculan pertamanya di Mako Brimob hendak menjenguk Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Menurutnya pakaian yang dikenakan saat di Mako Brimob menunjukkan dia netral dan ingin memberikan dukungan sebagai istri.
Dan ketika menyampaikan statemennya, Monica bisa mendapati ekspresi ketakutan dan sedih dari Putri Candrawathi.
Namun, ketika Putri mengatakan 'saya ikhlas' justru ekspresi yang ditampilan berbeda dengan ucapannya.
"Non verbalnya pelan halus sekali, tapi menggeleng," katanya.
Menurut Monica, ketika ada ketidaksinkronan antara verbal dan nonverbal, ini jadi tanda tanya yang kurang kredibel.
"Ucapan dampaknya terhadap komunikasi hanya 7 persen tetapi non verbal itu 90 persen," katanya.
"Belum ikhlas," tegasnya.
Saat disinggung mengenai pengakuan Putri bahwa dia adalah korban tindak asusila, Monica tidak bisa menganalisisnya karena dia tidak mendapatkan bukti saat Putri mengatakan itu.
Namun, kalau dari wawancara sebelumnya saat di Mako Brimob, Monica menyoroti adanya ucapan 'Kami' yang kompak disuarakan Putri dan Sambo.
"Ternyata mereka berdua masih sinkron dengan tuduhan yang disangkakan. Dengan verbal style-nya sinkron," katanya.
Seperti diketahui, untuk pertama kalinya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 KEJANGGALAN Istri Ferdy Sambo yang Ngotot Dilecehkan dan Cuci Tangan, Ini Gestur Putri Candrawathi