Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Inilah 3 Jenis Bantalan Sosial Tambahan yang Disiapkan Pemerintah Mulai Minggu Ini

Untuk meredam dan mengantisipasi reaksi masyarakat atas kebijakan pemerintah, pemerintah telah menyiapkan bantalan sosisal tambahan sebesar Rp24,17 T

instagram
Menkeu Sri Mulyani. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Untuk meredam dan mengantisipasi reaksi masyarakat atas kebijakan pemerintah, pemerintah telah menyiapkan bantalan sosisal tambahan sebesar Rp24,17 triliun bagi masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bantalan sosial ini akan mulai dilakukan pada minggu ini.

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun."

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Presiden pada Senin (29/8/2022).

Seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Sri Mulyani juga menjelaskan bantalan sosial tambahan ini akan disalurkan dalam tiga jenis bantuan.

Pembagian jenis bantuan tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Iklan untuk Anda: 5 Drama Korea Terbaik Wajib Tonton Agustus 2022, Ada yang Raih Rating Tinggi
Advertisement by
 
Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.

BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali."

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved