Berita Kriminal
Duduk Perkara Penganiayaan Mahasiswa di UIN Surakarta, Bermula dari Gadis yang Dilecehkan
Duduk perkara penganiayaan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta di Sukoharjo, Jawa Tengah mulai terang.
Saat ini pacar tersangka tersebut masih berstatus saksi.
"Itu masih kita dalami apakah bisa masuk pasal yang lain atau tidak," terang dia.
Terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Surakarta, Syamsul Bakri mengatakan, masih menunggu keputusan hukum terkait nasib ketiga mahasiswanya yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Baca juga: Lampu Traffic Light di Jalan Banjarsari Tembalang Sering Nyala Kuning Saja, Pak
Baca juga: Harga Telur Naik, Harga Ayam Turun, Pedagang Pasar Karangayu Semarang Penjualan Lumayan Ramai
Baca juga: Ini Cara Pelaku UMKM di Karanganyar Siasati Harga Telur Yang Naik
"Kita tetap wait and see menunggu keputusan hukum. Biar proses berjalan dulu," katanya.
Pihaknya juga masih akan melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan ketiga mahasiswa itu.
Hal ini untuk menentukan mereka masih bisa meneruskan studinya atau tidak.
"Sanksi itu ada tiga. Sanksi ringan, sanksi sedang, sanksi berat. Kalau mau men-DO harus dirapatkan dulu oleh dewan kode etik. Ini masuk sanksi yang mana gitu. Itu tidak hanya mahasiswa, ada alumni juga," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pacar Diduga Dilecehkan Jadi Motif Mahasiswa UIN Surakarta Aniaya Teman Sendiri"