Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Samsat

Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, Selasa 30 Agustus 2022

Samsat Keliling Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik. Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Ilustrasi pelayanan Samsat Keliling - Samsat Keliling Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Selasa (30/8/2022). 

Samsat Keliling Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.

Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.


Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga: 


Selasa Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB 
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karangreja 
Siaga 1 : Alun-Alun Purbalingga (pos kemitraan)
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kemangkon 


Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 


Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar. 


Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved