Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Mahasiswa di Solo Dipaksa Minum Air dari Kloset, Sandal Jadi Barang Bukti, Ini Motif Para Pelaku

Seorang mahasiswa di Solo dianiaya kemudian disuruh meminum air dari kloset. Atas kejadian tersebut, polis telah menetapkan tiga orang tersangka

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Tersangka penganiayaan mahasiswa kampus UIN Raden Mas Said Surakarta di Mapolsek, Senin (29/8/2022). Pelaku yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama melakukan aksinya dengan keji, korban dipaksa minum air dari kloset. (TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani) 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang mahasiswa di Solo dianiaya kemudian disuruh meminum air dari kloset.

Atas kejadian tersebut, polis telah menetapkan tiga orang tersangka.

Motif perbuatan para tersangka juga terungkap.

Berikut berita lengkapnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Pakai Baju Serba Putih, Lakukan 16 Adegan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Pengakuan Pedagang Pindang Terima Amplop Kosong dari Jokowi, Kok Bisa?

Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum.

Mereka menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan di lingkungan kampus.

Adapun identitas ketiga pelaku yakni SA (21), ZA (22), dan MJ (21).

Sementara korbannya yakni AFS, yang juga merupakan seorang mahasiswa.

Mengutip TribunSolo.com, motif penganiayaan itu dipicu dendam.

"Motifnya karena dendam, pacarnya mengaku telah dilecehkan," kata Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta," Senin (29/8/2022).

Kejadian bermula pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Saat itu, korban menyaksikan penutupan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) bagi mahasiswa baru di Kampus UIN Surakarta.

Korban tak sengaja bertemu dengan mantan pacarnya, ADP.

Di pertemuan itu, korban bermaksud ingin meminta maaf terkait kejadian yang dulu pernah dilakukan.

Namun, permintaan maaf korban tidak direspons oleh ADP.

Setelah itu, korban pulang ke rumah.

Dia kembali meminta maaf kepada ADP melalui pesan di Instagram.

"Korban minta maaf lewat akun Instagram, kemudian sama mantan pacarnya itu dijawab silahkan ke kampus," ujar Mulyanta, dilansir Kompas.com.

Korban lantas datang ke Kampus UIN Surakarta untuk menemui mantan pacarnya.

Akan tetapi, setibanya di kampus, korban tidak bertemu dengan ADP.

Korban justru bertemu dengan SA yang merupakan pacar baru ADP.

Selanjutnya, korban diminta untuk membuat video klarifikasi bahwa pernah melakukan pelecehan kepada ADP.

Pelecehan itu terjadi pada 2018 lalu.

Setelah membuat video klarifikasi, korban yang hendak pulang dihadang pelaku.

Korban kemudian dibawa ke suatu tempat di lingkungan kampus.

Di tempat tersebut, korban dianiaya oleh SA bersama dua pelaku lain, ZA dan MJ.

"Selain dipukuli, korban juga dipaksa meminum air dari kloset," ungkapnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tongkat dan dan sandal korban yang dipakai untuk mengambil air dari kloset.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka Penganiayaan, Paksa Korban Minum Air dari Kloset, Ini Motifnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved