Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Marah Dengan Adegan Rekonstruksi Ferdy Sambo, Disebut Tak Sesuai Fakta Tewasnya Brigadir J

Alasan Bharada E digantikan peran pengganti saat memeragakan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo terungkap.

Editor: rival al manaf
YouTube/PolriTV
Tersangka Bharada E (kanan) dan Bripka RR (kiri) dalam rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alasan Bharada E digantikan peran pengganti saat memeragakan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo terungkap.

Ternyata ia sempat marah karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda.

Hal itu menepis kabar sebelumnya yang menyebut Bharada E merasa takut untuk bertatapan dengan Ferdy Sambo pada rekonstruksi, Selasa (30/8/2022) kemarin. 

Baca juga: Anggota Terakhir Suku Amazon Ditemukan Meninggal Setelah 26 Tahun Hidup Sendiri

Baca juga: Asep Tak Sadar Warungnya Dimasuki Perampok karena Terlalu Asyik Nonton Berita Kasus Ferdy Sambo

Baca juga: Terungkap Cara Ferdy Sambo Intimidasi Bawahannya di Polri Agar Percaya Skenario Tewasnya Brigadir J

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Dipanggil "Jenderal" saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memastikan Bharada E tak gentar bertemu dengan Ferdy Sambo dan tersangka lain. 

Kata Ronny, Bharada E yang merupakan justice collaborator (JC) memastikan melakukan pendampingan dalam proses rekonstruksi

Terungkap bahwa Bharada E sempat marah dalam proses rekonstruksi di tiga lokasi yakni di rumah Magelang, rumah pribadi, dan rumah dinas atau TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.  

Kemarahan Bharada E itu ternyata disebabkan para tersangka lain termasuk Ferdy Sambo, dianggapnya melakukan adegan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Sehingga beberapa kali Bharada E menolak memperagakan adegan menurut versi para tersangka lain juga versi Ferdy Sambo.

Ia hanya mau melakukan adegan reka ulang yang menurutnya sesuai dengan fakta atau kejadian sesungguhnya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias dalam tayangan Inews TV, Rabu (31/8/2022).

"Jadi sempat awal-awal, ketika ada proses penolakan adegan yang tadi saya sampaikan itu, Bharada E sempat marah."

"Dia marah tapi ya emosi sesaat, setelah itu selesai. Karena dia baru memahami bahwa memang masing-masing tersangka itu punya pikiran dan ingatan masing-masing."

"Jadi nggak bisa memaksakan, karena mereka punya versi masing-masing dan ingatannya berbeda-beda," beber Susilaningtias.

Namun selanjutnya, kata Susilanintias kemarahan Bharada E bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman.

Jika memang adegan tidak sesuai menurut Bharada E, kata Susilaningtias, Bharada E menolak memperagakannya dan dilakukan pemeran pengganti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved