Berita Kudus
Gelar Operasi Pekat, Polres Kudus Sita 70 Botol Miras Beragam Merek
Polres Kudus menyita sedikitnya 70 botol minuman keras (Miras) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus menyita sedikitnya 70 botol minuman keras (Miras) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Pelaksanaan razia tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kudus.
Kabagops Polres Kudus, Kompol Catur Kusuma Adi menjelaskan, sejauh ini Polres Kudus rutin melaksanakan operasi Miras dengan menyasar warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
"Dalam operasi yang digelarPolres Kudus dan jajaran Polsek, anggota telah mengamankan 70 botol minuman beralkohol berbagai merek dan puluhan liter Miras oplosan. Miras diamankan dari sejumlah warung dan toko," kata Kompol Catur Kusuma Adi, Jumat (2/9/2022).
Dia menambahkan, operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Menurutnya minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan dimasyarakat.
"Kami kenakan Perda Kabupaten Kudus Nomor. 12 tahun 2004 pasal 3 ayat 1 tentang larangan menjual minuman berakohol," imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, giat razia Miras ada peran aktif dari masyarakat.
Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait Pekat salah satunya peredaran Miras.
Menurutnya, Miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.
"Kami menerima informasi ada Miras dari masyarakat yang resah atas peredaran Miras dilingkungannya dan ini merupakan kepercayaan, maka dari itu kita cepat respons dan laksanakan razia," ucapnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kudus agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran Miras.
Polres Kudus akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kegiatan itu akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran Miras diwilayah Kudus.
"Laporkan peredaran Miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi," ucapnya. (raf)
Baca juga: Pati Hits : Satpol PP Pati Razia Belasan Pasangan Kumpul Kebo
Baca juga: Menekan Korupsi dengan Melek Politik
Baca juga: Meningkatkan Etos Kerja Kepala Sekolah Melalui POAC
Baca juga: Setelah Ferdy Sambo, Giliran Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri