Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi Bisnis

Harga Cabai Naik Lagi di Pasar Karangayu Semarang, Tertinggi Capai Rp 70.000 per Kilogram

Harga tertinggi saat ini yakni pada cabai keriting merah dan teropong merah yang masing-masing mencapai Rp 70.000 per kilogram.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Harga komoditas cabai di Kota Semarang untuk jenis cabai merah kembali mengalami kenaikan lagi setelah akhir Agustus 2022 mengalami kenaikan.

Menurut pedagang Pasar Karangayu Semarang, kenaikan harga tersebut terjadi, baik rawit merah, keriting merah, maupun teropong merah dengan kisaran kenaikan mencapai Rp 20.000.

Dengan kenaikan tersebut, harga tertinggi saat ini yakni pada cabai keriting merah dan teropong merah yang masing-masing mencapai Rp 70.000 per kilogram.

Baca juga: Yayasan MAJT: Silakan Pedagang Tempati Eks Relokasi Johar Semarang, Jika Masih Kerasan

Baca juga: Apa Kabar Proyek SPAM Semarang Barat? Camat: Semoga Selesai Tepat Waktu

"Keriting merah awalnya Rp 50 ribu per kilogram naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram."

"Teropong merah dari Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu."

"Rawit merah setan awalnya Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu jadi Rp 50 ribu sampai Rp 55 ribu," kata Desi, pedagang Pasar Karangayu Semarang ini kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/9/2022).

Desi lebih lanjut menyebutkan, kenaikan harga cabai merah ini terjadi sejak Kamis (1/9/2022).

Namun, kata dia, kenaikan hanya pada kisaran Rp 3.000.

Dia menyebutkan, kenaikan pada Jumat (2/9/2022) terjadi secara drastis mencapai Rp 20 ribu.

"Kemarin naiknya tidak banyak, masih bisa dijual sama."

"Hari ini naiknya sampai Rp 20 ribu," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Mobil di Jalan Bandungan-Lemah Abang Semarang Tewaskan Pejalan Kaki

Baca juga: Sara Gadis Jepang Ingin Kucing Jalanan Semarang Makin Diperhatikan

Senada dikatakan Isa, pedagang lain di pasar tersebut.

Menurut Isa, harga cabai tertinggi saat ini yakni keriting merah dan teropong merah yang mencapai Rp 70 ribu per kilogram.

Adapun disebutkan, selain rawit merah dan teropong merah, harga cabai mengalami kenaikan yakni rawit putih yang semula Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 30 ribu per kilogram.

Menurut Isa, kenaikan harga tersebut semakin memberikan pengaruh terhadap penjualan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved