Berita Kriminal
Seorang Linmas Tewas Dihantam Paving Blok, Bermula Kepergok Berduaan dengan Istri Orang
Seorang linmas berinisial MM tewas dihantam paving blok setelah kepergok berduaan dengan istri orang.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Seorang linmas berinisial MM tewas dihantam paving blok setelah kepergok berduaan dengan istri orang.
Ia dihajar seorang pria yang bernama Chandra yang cemburu karena istrinya berduaan dengan pria lain pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Kini pelaku yang juga tetangga korban di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung Jawa Barat telah ditangkap polisi.
Baca juga: Barcelona Tukarkan Aubameyang dengan Bek Chelsea, Dest dan Braithwaithe Juga Dilepas
Baca juga: Hasil Liga Inggris, Taklukan Leicester di Markasnya, Manchester United Tembus 5 Besar Klasemen
Baca juga: Video HMI Demo di DPRD Jateng, Sampaikan Enam Tuntuan Diantaranya Wacana Kenaikan BBM
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 2 Agustus 2022.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan adanya temuan mayat dari warga.
Lantas aparat kepolisian pun mendatangi lokasi kejadian di Margacinta, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan autopsi terhadap korban diketahui bila MM merupakan korban pembunuhan.
Hal tersebut diperkuat dengan temuan adanya sejumlah luka di tubuh dan kepala korban.
"Awal mulanya laporannya hanya temu mayat saja."
"Setelah diselidiki dan dari hasil autopsi, korban ternyata tewas dianiaya karena ada luka-luka akibat kekerasan," kata Kapolsek Buahbatu Kompol A Riduan di Mapolsek Buahbatu, Kamis (1/9/2022).
Berbekal informasi dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi pun bergerak memburu Chandra.
Chandra diketahui kabur ke wilayah Subang setelah membunuh MM.
Akhirnya pelaku pun berhasil diringkus polisi di wilayah Kampung Barut.
Dihantam Paving Block
Diketahui, sebelum melakukan pembunuhuan, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban.
Hingga akhirnya kekesalan korban memuncak hingga terjadi penganiayaan.
"Awalnya menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku mengambil batu paving block dan dipukul ke kepala bagian belakang korban," katanya.
Cemburu
Kepada Polisi, pelaku mengaku dendam lantaran cemburu, saat memergoki istrinya tengah berduaan di sebuah tempat bersama korban sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
"Karena melihat korban sedang berduaan dengan istrinya kemungkinan pelaku kalap dan langsung melakukan upaya penganiayaan," ucapnya.
Baca juga: Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, Masyarakat Diimbau Jangan Panic Buying
Baca juga: 5 Minuman Segar Ini Baik untuk Mengelola Gula Darah pada Penderita Diabetes
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya Vs Bali United, Bajul Ijo Lawan Full Team Serdadu Tridatu
Menurutnya, pelaku dan korban merupakan teman dekat.
Tempat tinggal keduanya pun saling berdekatan di kawasan Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
"Akibat perbuatannya dan sudah terbukti, kita terapkan Pasal 351 ayat 3, dan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Linmas Dibunuh Teman Dekat di Bandung, Awalnya Pelaku Lihat Istri Berduaan dengan Korban,