Berita Regional
Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat karena Pakai dan Jual Narkotik
Jumat (2/9/2022), dua anggota polisi yang terlibat narkotika di Jawa Barat dipecat.
Hal ini seiring dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota Kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolri menekankan, oknum - oknum anggota kepolisian yang terlibat narkoba atau terjerat pidana lainnya akan merusak citra Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono pun menyatakan akan menindak tegas dan tidak akan mentoleransi anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.
"Propam akan terus turun dan awasi setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba serta hukuman berat terhadap pelaku narkoba, diharapkan menjadi pembelajaran kepada anggota polisi yang lain untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika." ungkapnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana juga berkomitmen menindak anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri dan saya tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi, walaupun anggota saya sendiri." ujar Suntana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Narkotika, Kasat Narkoba Polres Karawang dan Anggota Polres Sukabumi Dipecat dari Polri"
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot gara-gara Anak Buah Jebak Warga dengan Sabu