Berita Regional
Perwira Polisi Ditahan Setelah Diduga Menerima Suap Uang Judi Online dari Tersangka yang Ditangkap
Seorang perwira polisi kini harus ditahan setelah diduga ikut menerima uang suap judi online.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang perwira polisi kini harus ditahan setelah diduga ikut menerima uang suap judi online.
Ia adalah Kanit Polsek Penjaringan Jakarta AKP M Fajar.
AKP M Fajar harus menerima sanksi berat atas tindakannya yang menyalahgunakan jabatan di unit Reserse.
Baca juga: Keputusan Gampang Tinggalkan Barcelona dan Pergi ke AC Milan Bagi Sergino Dest, Alasannya Terungkap
Baca juga: Kronologi Penangkapan Mobil Berpelat TNI Mencoba Menculik Puluhan Siswi SMP
Baca juga: Monitoring Pembangunan Infrastruktur, Pj Bupati Batang Lani : Harus Ada Laporan Progres
Dalam sidang etik Biro Paminal Divpropam Polri, Fajar terbukti melanggar kode etik karena menerima uang damai dari pelaku judi online yang ditangkap jajarannya.
Atas kesalahan fatal itu, Fajar akan ditahan di tempat khusus (patsus) atas pelanggaran kode etik.
"Kepada mereka yang terlibat ini kita akan lakukan patsus selama 30 hari, di mana mereka akan dibatasi ruang gerak untuk komunikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Zulpan menambahkan, selain AKP Fajar, 7 orang anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang terlibat dalam penanganan kasus judi online itu juga akan dikurung di patsus.
Sanksi penempatan khusus itu akan berlaku mulai Senin (5/9/2022).
"Nanti di SPN Lido Jawa Barat tempatnya," terang Zulpan.
Zulpan membeberkan, selama AKP Fajar dan 7 anggotanya mendekam di patsus, penyidik dari Propam Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan intensif.
Sanski tegas pun menanti kepada anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang terbukti melakukan pelanggaran penanganan kasus judi online.
Baca juga: Evaluasi Persiku Usai Jalani Laga Uji Coba Lawan PSHW UMY
Baca juga: Kesaksian Orang Dekat AWP, Pengeroyok Anggota TNI Salatiga yang Tewas: Tak Ada Pengeroyokan
Baca juga: Investasinya Tak Kunjung Ada Kejelasan, Pengusaha Lokal Layangkan Somasi ke KIT Batang
Untuk itu, penanganan pelanggaran AKP Fajar dkk nantinya juga mengacu pada rekomendasi yang dikirim Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri terkait pemeriksaan etik kepada AKP Fajar dan tujuh anggotanya.
"Nanti kan dari Mabes Polri akan melimpahkan berkas perkaranya ke kita termasuk rekomendasinya."
"Penyidik Penyidik Bidang Propam Polda Metro akan mempelajarinya dan akan menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda untuk melakukan penegakan hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran secara tegas," tutup Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terungkap Salah Fatal AKP M Fajar Perintahkan Anak Buah Ambil Uang Damai Judi Online, Kini Dipenjara,
Kapal Tenggelam Setelah Tabrak Kayu Besar yang Hanyut, 8 Orang Hilang |
![]() |
---|
Berawal Klik Link di Facebook, Anggota DPRD Klungkung Bali Kehilangan Uang Rp654 Juta di Rekening |
![]() |
---|
Berkelahi hingga Tercebur Sungai, 2 Pemuda Mabuk Hanyut, 3 Temannya Kabur |
![]() |
---|
Polisi Diperas Polisi saat Lapor Kasus Penyerobotan Tanah: Dia Minta Rp100 Juta & Tanah 1.000 Meter |
![]() |
---|
Morotai Maluku Utara Diguncang Gempa M 5, Berikut Penjelasan BMKG |
![]() |
---|