Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kabid LHK BEM FPIK Undip, Dipecat, Korban Diduga Sesama Jenis

Dugaan pelecehan seksual oleh Kabid LHK BEM FPIK ramai diperbincangkan di jagad maya.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Tangkapan layar postingan akun @bemfpikundip
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman (Kabid LHK) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip ramai diperbincangkan di jagad maya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman (Kabid LHK) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip ramai diperbincangkan di jagad maya.

Berdasarkan pantauan Tribun Jateng, informasi ini bermula dari postingan di akun Instagram @bemfpikundip di tautan https://www.instagram.com/p/Ch9YkQFPytl/ yang berbunyi: [PEMBERHENTIAN FUNGSIONARIS BEM FPIK UNDIP 2022]

Hallo sobat FPIK!!

Telah diberhentikan dengan tidak hormat, Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.

Hal ini merupakan bentuk tindakan tegas dari BEM FPIK Undip 2022 yaitu tidak menoleransi adanya berbagai bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengurus BEM FPIK Undip 2022.

Surat Keputusan dapat diakses pada link berikut :
https://bit.ly/SKPemberhentianKabidLHKBEMFPIK

#PemberhentianFungsionaris
#PMOBEMFPIKUNDIP2022
#TitikTerang

Penjamin Mutu Organisasi
BEM FPIK UNDIP 2022
"Satukan Titik Dalam Gemintang, Untuk FPIK yang Lebih Terang"

Postingan tersebut semakin ramai ketika diposting tangkapan layar dibagikan pada akun Twitter @undipmenfess tertanggal Kamis (1/9/2022) pukul 17.14 di tautan https://twitter.com/undipmenfess/status/1565281976860364800?s=21&t=m4c44iS2RcjXmqBVSP-0rQ menuai berbagai reaksi dari publik.

Terpantau pada Jumat (2/9/2022) pukul 13.30, Tweet tersebut mendapat 2.059 reply, 6.302 retweet, dan 27,6 like.

Surat Pernyataan Ketua BEM FPIK Undip Kristama Aritonang dengan Nomor A.004/S.Pn/PRES/BEM-FPIK/VIII/2022 dan Surat Keputusan FPIK Undip Periode 2022 Nomor A.005/SK/PRES/BEM-FPIK/VIII/2022 tertuang di tautan https://drive.google.com/file/d/1pXYRFZepCx79ZE1d9A31O004FlVBcago/view .

Pengumuman itu juga dipublikasi dalam akun Instagram @bemfpikundip baik melalui postingan maupun cerita Instagram.

Surat pernyataan dan keputusan tersebut sempat terpublikasi, kemudian diturunkan kembali, dan kembali diunggah.

Alasan penurunan publikasi karena mengalami penurunan publikasi karena adanya keramaian publik, BEM FPIK Undip 2022 ingin mencegah adanya asumsi publik yang dapat merugikan pihak korban terutama dan pelaku, ditambah pada Surat Keputusan terdapat kalimat-kalimat yang terlalu vulgar sehingga ditakutkan menyebabkan ketidaknyamanan pembaca.

Setelah melalui proses penyuntingan, publikasi dilakukan ulang dan pelaku berinisial MZI.

Dalam surat keputusan disebutkan MZI melakukannya pelecehan seksual terhadap lima orang.

Dalam surat keputusan, disampaikan kronologis dugaan pelecehan seksual itu diawali dari laporan dua korban melalui Whatsapp kepada Yaasin Bani Rizky Purba yang menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FPIK Undip pada 26 Juli 2022.

Hal itu kemudian diteruskan pada Ketua BEM FPIK Kristama Aritonang dan Kepala Penjamin Mutu Organisasi BEM FPIK Undip Muhammad Rafi Alifianto atas persetujuan korban.

"Perbuatan cabul dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak kedua Korban," tulis FPIK Undip dalam Surat Keputusan tersebut.

Pada Selasa (2/8/2022) dilakukan pemanggilan oleh Muhammad Rafi pada MZI untuk dimintai keterangan.

Esoknya, Rabu (3/8/2022) Kristama dan Muhammad Rafi mendengarkan keterangan MZI dan terbukti melakukan pelecehan seksual pada kedua korban.

Selanjutnya pada Sabtu (6/8/2022) diadakan pertemuan antara MZI dan 2 korban dan dilakukan kesepatakan yakni surat pernyataan pengakuan tindakan pelecehan seksual secara fisik oleh MZI di atas materai, penghentian MZI dari Kabid LHK BEM FPIK Undip 2022 pada Minggu (11/9/2022), dan mempersiapkan calon Kabid LHK BEM FPIK Undip 2022, dan publikasi penghentian MZI dari Kabid LHK BEM FPIK Undip 2022 melalui media sosial Instagram BEM FPIK Undip karena melanggar Anggaran Rumah Tangga BEM FPIK Undip Pasal 9 Ayat 1 dan Ikrar Pelantikan BEM FPIK Undip Poin 5 dan 7.

Tanggal 24 Agustus 2022, pihak BEM FPIK Undip ternyata mendapatkan laporan tambahan, kali ini dari tiga korban.

Kemudian kembali dilakukan  klarifikasi terhadap MZI, namun kali ini MZI dianggap berupaya memanipulasi keterangan yang tidak sesuai dengan  keterangan  yang sudah ditandatangani materai dan menyebut nama korban.

"Tertanggal 24 Agustus 2022, melalui media sosial Whatssap telah diterima tiga laporan tambahan korban mengenai pelecehan seksual secara fisik yang dilakukan oleh Sdr. MZI yaitu perbuatan cabul dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak ketiga Korban," tulis Kristama pada Surat Keputusan. 

Proses dilakukan BEM FPIK Undip sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dan juga dilakukan konfirmasi pada tiga korban  terbaru.

Kemudian  muncul keputusan pemecatan tidak dengan hormat dan MZI dilarang mengikuti kegiatan BEM FPIK Undip.

"Bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan memastikan akan memberikan sanksi yang tegas kepada fungsionaris apabila terbukti," tulis BEM FPIK Undip dalam keputusannya.

Sementara itu Dekan FPIK Undip, Prof. Ir. Tri Winarni Agustini, M.Sc., Ph.D.,  saat dikonfirmasi belum mengetahui detail soal informasi tersebut.

Namun saat ini Wakil Dekan (Wadek) 1 Bidang Akademik FPIK Undip sedang melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

"Tadi barusan saja dapat kabar dari Wadek 1 baru konfirmasi tentang kebenaran itu. Jadi kami juga belum jelas. Tunggu dulu ya. Baru ditangani Pak Wadek 1," ujar Prof. Tri Winarni saat dihubungi lewat telepon.

Ramainya kasus pelecehan ini tak hanya dikarenakan korban yang berjumlah lima orang, namun adanya informasi bahwa korban bukanlah lawan jenis, namun sesama jenis.

Sejumlah pengguna Twitter berkomentar pada kolom balas di postingan @undipmenfess
@alembana menuliskan, "Korbane cowok jg kui iku."
@prizu3 menuliskan, "lah kalo sama2 cowok ngapain megang bagian dada dah?"

@alembana menuliskan, "tenang korbannya cowok juga, pasti cepat pulih." (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved