Berita Nasional
Biaya Logistik Bakal Naik 25 Persen Dampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi mendapat respon dari berbagai pihak, di antaranya adalah pengusaha angkutan barang di Jateng.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi mendapat respon dari berbagai pihak, di antaranya adalah pengusaha angkutan barang di Jateng.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprtrindo) Jateng dan DIY mengatakan, kenaikan harga BBM yang di antaranya pada jenis bio solar akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Aptrindo Jateng & DIY, Agus Pratiknyo mengatakan, pihaknya telah mengalkulasikan imbas kenaikan harga bio solar 32 persen itu akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25 persen.
"Kami sudah kalkulasi dari kenaikan 32 persen biosolar ini kami akan adjustment kenaikan harga ke customer 25 persen," katanya, saat dihubungi Tribun Jateng, Minggu (4/9/2022).
Menurut dia, penyesuaian tarif sewa truk itu telah melalui rapat para anggota Aptrindo. Hal itu juga nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan para konsumen untuk pembahasan lebih lanjut.
"Tetap mekanisme pasar. Customer yang akan menentukan apakah approve dengan (kenaikan) 25 persen itu," ucapnya.
Agus menuturkan, tarif baru yang direncanakan tersebut atas pertimbangan bahwa tidak hanya berdasarkan kenaikan harga BBM, tetapi juga memperhitungkan faktor inflasi yang terjadi di Indonesia.
"Kami pengusaha dihadapkan pada kondisi kenaikan biaya sparepart, perawatan kendaraan, dampak kenaikan inflasi. (Dengan menaikkan harga sewa) dapat menutup operational cost," tambahnya.
Agus menyatakan, keputusan kenaikan harga BBM yang telah diambil pemerintah diharapkan juga diiringi dengan komitmen dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi.
Ia berujar, Dalam aktivitas penyaluran BBM bersubsidi khususnya untuk angkutan barang, pemerintah diminta perlu meluruskan kembali penerima subsidi yang berhak sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan, yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning. Hal ini diharapkan agar penyaluran BBM Bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran.
"Demikian pula mengenai kebijakan pembatasan pembelian di setiap SPBU yang membingungkan dan penggunaan persyaratan pembelian yang ribet seperti penggunaan aplikasi oleh para pembeli bbm bersubsidi, cenderung tidak melihat kondisi faktual di lapangan. Pemerintah harus segera mengkaji ulang dan segera memastikan tidak ada lagi kondisi-kondisi tersebut," ujarnya.
Agus mengungkapkan, para pelaku usaha angkutan barang juga berharap pemerintah mengantisipasi efek domino dari kenaikan harga BBM itu.
"Pengalaman yang terjadi semua ikut latah dari efek kenaikan harga BBM bersubsidi, semua ikut menaikkan harga. Padahal jika dicermati, beberapa harga di sektor tersebut hampir setiap periode telah mengalami kenaikan," tukasnya.
Angkutan Umum
Adapun, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik, menyusul kenaikan harga BBM subsidi.