Polisi Tembak Polisi
Polisi Tewas Ditembak Rekannya, Polda Lampung Siapkan Sidang Kode Etik, Aipda Rudi Dijerat Pasal 338
Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi Polri.
"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.
Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.
"Saksi yang melihat membawa korban menuju RS Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.
"Setibanya di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.
Pelaku Ditangkap Provost di Rumahnya
Anggota polisi tewas ditembak polisi di Lampung Tengah saat sedang berada di rumahnya, Minggu (4/9/2022) di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban anggota polisi tewas ditembak polisi adalah Aipda A Karnain (39) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
Korban tewas ditembak rekan sendiri Aipda Rudy Suryanto (41).
Pelaku yang mengakibatkan anggota polisi tewas ditembak juga anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9/2022) pukul 02.15.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.
Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.