Berita Nasional
Bareskrim akan Periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Alat Pendeteksi Kebohongan
Pemeriksaan dengan lie detector yakni uji polygraph dilakukan terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.
Pemeriksaan dengan lie detector yakni uji polygraph dilakukan terhadap Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Selain Ferdy dan Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Sambo bernama Susi.
“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap dia.
Sementara untuk tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.
Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.
Bripka Ricky merupakan salah satu ajudan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bripka Ricky hadir menyaksikan dan membantu proses pembunuhan berencana tersebut.
Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer.
Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.
Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Diperiksa dengan "Lie Detector""
pendeteksi kebohongan
Polygraph
pembunuhan brigadir j
tribunjateng.com
lie detector
Bripka Ricky
ferdy sambo
Putri Candrawathi
Bareskrim
Kuat Ma'ruf Bingung dan Tak Percaya Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi di Medsos: Parah |
![]() |
---|
Eks Kepala BPKH: Calon Haji Sudah Ditunda Keberangkatannya, Malah Diminta Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Soal Kenaikan Biaya Haji, Anggito Abimanyu: Kok Tiba tiba 70 Persen Biaya Sendiri |
![]() |
---|
Wowon Cs Pelaku Pembunuhan Berantai Cianjur Punya Rekening Berisi Rp1 Miliar, Dari Mana Asalnya? |
![]() |
---|
Seorang Ibu Menangis Pegang Tangan Jokowi, Curhat Tak Mampu Bayar Biaya Kuliah Anak |
![]() |
---|