Berita Semarang
FAKTA Lain Hilangnya Pegawai Bapenda Kota Semarang, Semestinya Iwan Jadi Saksi Kasus Korupsi
Seharusnya Iwan pegawai Bapenda Kota Semarang itu menghadiri panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hingga saat ini, status pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetjo masih menghilang.
Sudah lebih dari sepekan, pihak keluarga maupun kepolisian masih mencaritahu keberadaannya.
Dia dinyatakan hilang sejak Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Mulai 1 Oktober, Beri Uang ke PGOT di Semarang Kena Denda Rp 1 Juta dan Kurungan 3 Bulan
Baca juga: Jelang Jamu Persikabo di Stadion Jatidiri Semarang, PSIS Perbaiki Transisi Permainan
Hilangnya Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), PNS Bapenda Kota Semarang, masih menyisakan teka-teki.
Kini, isu hilangnya Iwan kian melebar.
Dia dikaitkan dengan kasus korupsi aset BPKAD Kota Semarang.
Informasi yang didapatkan melalui Kompas.com, seharusnya Iwan menghadiri panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).
Namun satu hari sebelum pemanggilan tersebut, Iwan dinyatakan hilang pada Rabu (24/8/2022).
Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sampai sekarang yang bersangkutan (Iwan) belum memenuhi panggilan.
"Sudah kami minta untuk klarifikasi, sampai sekarang belum hadir," jelasnya, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan, status Iwan dalam pemanggilan tersebut masih sebagai saksi.
Polda Jateng masih melakukan pemanggilan pertama.
"Ini baru panggilan yang pertama, baru tahap klarifikasi," ujarnya.
Baca juga: 5 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Semarang Masuk Top 1000 LTMPT 2022
Baca juga: Tak Punya Klub Setelah Putus Kontrak dengan PSIS Semarang, Wallace Costa Kini Main Tarkam di Pati
Informasi yang dia terima, pemanggilan Iwan sebagai saksi didasari atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset di BPKAD Kota Semarang.
"Pemeriksaan ini dari aduan masyarakat," kata Kombes Pol Dwi.