Berita Semarang
Kasak-kusuk Migrasi Siaran Televisi Digital, Pemerintah Pusat Kucurkan Sekitar Rp 10 Miliar
Analog Switch Off (ASO), atau migrasi siaran televisi analog ke digital di Kota Semarang tinggal menghitung hari.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Analog Switch Off (ASO), atau migrasi siaran televisi analog ke digital di Kota Semarang tinggal menghitung hari.
Dari edaran Pemerintah Pusat, migrasi siaran itu dimulai 30 April 2022 sampai berakhir 2 November 2022.
Migrasi siaran analog ke digital itu juga tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam prosesnya, penerapan ASO dilakukan secara bertahap dan menyasar ke seluruh wilayah di Indonesia.
Kota Semarang masuk ASO tahap II pada 25 Agustus mendatang, bersama tujuh daerah lainnya.
Guna mewujudkan migrasi siaran digital, pemerintah pusat akan memberikan Set Top Box (STB) ke masyarakat.
Pemberian STB ke masyarakat juga akan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi Jateng.
Hingga kini di Kota Semarang masih dilakukan pendataan terkait siapa saja yang berhak mendapatkan STB sesuai ketentuan yang diberlakukan.
Data dari Kementerian Kominfo, sekitar 38.668 keluarga akan mendapatkan STB dari pemerintah pusat.
Jika ditotal pemerintahan pusat akan menggelontorkan hampir Rp 10 miliar untuk menyediakan STB di Kota Semarang.
Pasalnya, harga rata-rata satu unit STB di pasaran Indonesia berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 275 ribu.
Meski demikian, data tersebut dinyatakan belum falid lantaran masih akan dilakukan kroscek ke calon penerima STB.
Menurut Utami Kasi Saluran Informasi, Diskominfo Kota Semarang, akan ada tim yang akan mendatangi setiap rumah.
"Tujuannya untuk memastikan calon penerimaan STB layak diberikan STB atau tidak," ucapnya kepada Tribunjateng.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/9/2022).
Dilanjutkannya, endara dari Kementerian Kominfo langsung diteruskan ke kecamatan hingga kelurahan.