Pemilu 2024
KPU Karanganyar Klarifikasi 45 Anggota Parpol Soal Status Ganda Partai
KPU Karanganyar melakukan klarifikasi terhadap 45 anggota partai politik (Parpol) terkait status ganda partai.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar melakukan klarifikasi terhadap 45 anggota partai politik (Parpol) terkait status ganda partai.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum menyampaikan, klarifikasi hasil tindak lanjut parpol terhadap verifikasi administrasi telah dilakukan pada Minggu-Senin (4-5/9/2022) kemarin.
Ada 90 surat pernyataan keanggotaan parpol yang ganda dari 22 parpol di Kabupaten Karanganyar dalam Pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu KPU Karanganyar perlu melakukan klarifikasi atas dokumen parpol.
"Maka kita lakukan klarifikasi untuk mendapatkan kejelasan bahwa anggota parpol tersebut sebagai anggota parpol yang dimaksud," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (6/9/2022).
Lanjutnya dari 45 anggota parpol tersebut sebanyak 31 orang hadir saat pihak KPU Karanganyar melakukan klarifikasi hasil verifikasi administrasi. Dalam artian, 31 orang tersebut telah memutuskan memilih menjadi anggota di satu partai. Dia menuturkan, sehingga sebanyak 14 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol karena tidak hadir saat proses klarifikasi.
"Setelah ini (KPU Karanganyar) melakukan rekapitulasi dari kegiatan verifikasi administrasi, dari hasil verifikasi akan kami sampaikan ke KPU Jateng yang mana nanti dilanjutkan ke level KPU RI dan nanti pada 14 September, KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi kepada Parpol dan Bawaslu," terangnya.
Selanjutnya parpol dapat menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi tersebut untuk memenuhi jumlah keanggotaan partai manakala masih kekurangan jumlah sesuai ketentuan.
"Syarat keanggotaan partai di Karanganyar jumlahnya se-per 1.000 dari jumlah penduduk, jadi dibulatkan menjadi 936 orang," jelas Maksum. (Ais).
Caption: Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum.
Baca juga: Pilkada 2024, Hartopo: Majikan Saya Masyarakat, Ketika Dibutuhkan Saya Siap
Baca juga: FAKTA Lain Hilangnya Pegawai Bapenda Kota Semarang, Semestinya Iwan Jadi Saksi Kasus Korupsi
Baca juga: Pemkab Kebumen Sunat Dana Infrastruktur Rp 6 Miliar, Kompensasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Baca juga: Jelang Jamu Persikabo di Stadion Jatidiri Semarang, PSIS Perbaiki Transisi Permainan