Berita Nasional
Soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan Putri Candrawathi, Begini Kata Kabareskrim
Karena minimnya bukti, Agus menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Capture Youtube tvOne via Tribunnews
Tangkapan layar dari Video Putri Candrawathi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia menggunakan pakaian serba hitam dengan kerudung hitam.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Jawab Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi di Magelang
Baca juga: LPSK Ungkap 6 dari 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi