Berita Nasional
Soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan Putri Candrawathi, Begini Kata Kabareskrim
Karena minimnya bukti, Agus menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Jawab Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi di Magelang
Baca juga: LPSK Ungkap 6 dari 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi
Pro Usaha Rakyat, Erick Thohir Jadikan UMKM Sokoguru Ekonomi Indonesia |
![]() |
---|
Zulhas Sebut PAN Jateng Solid Minta Usung Ganjar – Erick di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Serah Terima Konsumen Meikarta Malah Digugat Rp 56 Miliar |
![]() |
---|
AHY Nyatakan Dukungan ke Anies Baswedan, Ungkap Alasannya,Tetap Dukung Kalau Tak Jadi Cawapres? |
![]() |
---|
Khawatir Ferdy Sambo Bongkar Tambang Ilegal, Ada yang Berharap Jangan Vonis Maksimal |
![]() |
---|