Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Buka-bukaan Nelayan Tegal, Cerita Sering Ditipu Pemilik Kapal, Upah Dikurangi Sampai Jutaan Rupiah

Penerapan PKL masih disikapi pesimis oleh pengusaha kapal yang berdalih setiap ABK selalu berpindah antara kapal satu dengan kapal lainnya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Dua nelayan Tegal Edy dan Hery saat menceritakan suka duka menjadi nelayan domestik yang ternyata memiliki tantangan tersendiri di antaranya soal manipulasi upah, di Tegal, Rabu (7/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Nasib nelayan domestik ternyata sering kena tipu soal upah.

Para juragan atau pemilik kapal seringkali memanipulasi hasil tangkapan supaya membayar upah anak buah kapal secara murah.

"Upah memang tergantung sesuai hasil tangkapan, tapi soal pengupahan, saya sering ketipu."

"Seharusnya dapat banyak (tangkapan ikan), tapi upahnya sedikit," ujar nelayan Tegal, Edy Gunanto (33) kepada Tribunjateng.com, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: 3 SMA Negeri Terbaik di Kota Tegal Masuk Top 1000 LTMPT 2022

Dia mencontohkan, ketika kapalnya melaut selama dua bulan dengan kapal di atas 100 gross ton mendapatkan hasil tangkapan cumi kelas utama seberat 10 ton, hitungan kasarnya setiap ABK akan mendapatkan upah Rp 8 juta sampai Rp 9 juta.

Fakta di lapangan, nelayan hanya mendapatkan upah rentang Rp 4 juta hingga Rp 6 juta.

"Upah akan semakin kecil sesuai hasil tangkapan ikan selama melaut," beber pria dua anak ini.

Menurutnya, para pemilik kapal ada saja alasannya ketika memotong upah ABK.

Di antaranya dengan alasan untuk biaya perbekalan membengkak, solar mahal, dan lainnya.

"Padahal itu alasan saja untuk menutupi kecurangan itu," terangnya.

Begitupun soal tangkapan hasil memancing, dia mengatakan, hasil tangkapan hasil memancing ABK dihargai begitu murah yakni di angka Rp 20 ribu per kilogram.

Padahal harga normalnya di atas Rp 100 ribu.

"Memang dihargai murah sekali, padahal hasil mancing pribadi itu bisa menjadi pemasukan yang lumayan," terangnya.

Baca juga: Ciptakan Kondusifitas Pasca Kenaikan BBM, Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli di SPBU 

Baca juga: Liga 2 Bergulir, 42 Pemain dan Official Persekat Tegal Didaftrakan ke BPJS Ketenaga Kerjaan

Dia tak dapat berbuat banyak dari perilaku para pemilik kapal.

Bersama para ABK lainnya hanya mampu menggerutu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved