Liga 2
Liga 2 Bergulir, 42 Pemain dan Official Persekat Tegal Didaftrakan ke BPJS Ketenaga Kerjaan
Sebanyak 42 pemain dan official Persekat Tegal, Jawa Tengah, didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebanyak 42 pemain dan official Persekat Tegal, Jawa Tengah, didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPSJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BP Jamsostek, untuk memberikan jaminan atas risiko dialami selama bekerja.
Keikutsertaan pemain Persekat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, ditandai dengan penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan disela-sela tim melaksanakan sesi latihan di Stadion Trisanja Slawi, Selasa (6/9/2022) kemarin.
"Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, diharapkan para pemain Persekat Tegal bisa bermain secara penuh karena risiko kerja sudah dijamin oleh Bpjamsostek," ujar official tim Persekat Tegal, Widi, pada tribunjateng.com.
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 8 Subtema 4 Pembelajaran 5 Halaman 198 199 200 201 203 Kegiatan Amal
Baca juga: Modifikasi Truk Bak Jadi Truk Tangki untuk Timbun BBM Bersubsidi, Dua Pria di Demak Ditangkap Polisi
Baca juga: 3 Aplikasi Penghasil Uang dengan Misi Membaca Berita, Dibayar Mulai dari Rp 5 Ribu
Widi mengungkapkan, terkait pendaftaran tim Persekat Tegal sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai kontrak dengan manajemen, yakni selama musim kompetisi Liga 2 2022/2023 berlangsung.
Kepala Kantor Bpjamsostek Tegal, Mulyono Adi Nugroho, mengatakan pihaknya melihat perkembangan dunia olahraga di Indonesia menjadi sebuah profesi yang menjanjikan.
Maka dari itu, Mulyono mendorong para pemain sepakbola profesional untuk berprestasi.
Di sisi lain, mereka juga berhak untuk mendapat perlindungan dari berbagai program Bpjamsostek.
"Sebanyak 42 pemain dan official tim Persekat telah terdaftar menjadi peserta Bpjamsostek. Adapun program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelas Mulyono.
Dikatakan Mulyono, melalui keikutsertaan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya para pemain Persekat lebih tenang, sehingga dapat menjalani latihan dan pertandingan dengan maksimal tanpa beban.
Hal tersebut, tentu menjadi bekal baik untuk Persekat Tegal supaya bisa berprestasi di Liga 2 yang sedang berlangsung saat ini.
"Sehingga segala risiko dari aktivitas mereka sebagai atlet, kini sudah terlindungi oleh program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Bpjamsostek," katanya.
Baca juga: 201 Orang Mengadu ke KPU Jateng Terkait Namanya Masuk Dalam Anggota Parpol
Baca juga: Jual Furniture, Elektronik, Info Kesehatan dan Iklan Kehilangan di Semarang, Rabu 07 September 2022
Baca juga: Harga Emas Antam Semarang Hari Ini Turun Rp 9.000, Ini Daftar Lengkapnya
Adapun lingkup perlindungan yang diperoleh, mulai dari perjalanan berangkat dari rumah, saat berlatih atau bertanding, dan perjalanan kembali ke rumah.
Sedangkan manfaat yang diperoleh, di antaranya perawatan tanpa batas hingga sembuh, bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.
"Bahkan ketika pekerja masih dalam masa pemulihan, peserta yang tidak bisa bekerja sementara waktu juga berhak mendapat santunan dari kami. Jika ada yang meninggal dunia, santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta," tutup Mulyono. (dta)