Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan yang Sebabkan Kematian Santri Pondok Gontor

Polisi mengungkapkan motif terduga pelaku menganiaya santri Pondok Gontor berinisial AM hingga tewas.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo telah mengeluarkan santri-santri yang terlibat penganiayaan hingga menyebabkan santri AM meninggal dunia. Santri-santri tersebut langsung dikeluarkan dan dikembalikan kepada orang tua pada hari yang sama saat AM meninggal dunia, yaitu Senin, 22 Agustus 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Polisi mengungkapkan motif terduga pelaku menganiaya santri Pondok Gontor berinisial AM hingga korban meninggal dunia.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, penganiayaan diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku lantaran masalah kekurangan alat.

Saat itu, AM memang berperan sebagai ketua panitia dalam perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Baca juga: Polisi Olah TKP Penganiayaan Santri Pondok Gontor: Barang Bukti Masih Ada

Dia diduga dianiaya pada Senin (22/8/2022).

Namun untuk motif utuh, Kapolres mengatakan, akan disampaikan setelah polisi memeriksa semua saksi.

Soal penyebab kematian santri, kata dia, akan disampaikan oleh saksi ahli.

"Saksi ahli yang menyampaikan penyebab kematiannya," ujar Catur, Selasa (6/9/2022).

Sita kentongan hingga minyak kayu putih
  

Polisi juga melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).

"Selanjutnya dilakukan pra rekonstruksi dalam kejadian tersebut dengan total 50 adegan yang dirangkum dari awal sampai ke IGD," kata dia.

Catur mengatakan, pra rekonstruksi menggambarkan adegan penjemputan, kegiatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hingga korban dibawa ke IGD rumah sakit milik Pondok Gontor.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya kentongan, air mineral, minyak kayu putih, hingga becak.

Adapun baju korban telah dikembalikan ke keluarga AM di Palembang. 

Terduga pelaku lebih dari satu orang


Hingga kini sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved