Berita Blora
Dua ASN Dicatut Parpol Masuk Sipol KPU, Bawaslu Blora Terima Enam Aduan
Bawaslu Kabupaten Blora untuk kedua kalinya memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blora pada Kamis (8/9/2022). Kali ini soal berikut.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
BAWASLU KABUPATEN BLORA
Bawaslu Kabupaten Blora menyerahkan saran perbaikan terkait nama warga yang tercatut dalam Sipol kepada KPU Kabupaten Blora, Kamis (8/9/2022).
"Sebab yang berhak menghapus nama adalah parpol yang memasukkan namanya," paparnya.
"Dan saat klarifikasi kami tuangkan ke dalam berita acara serta ditandatangani," pungkasnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Graham Potter Pelatih Chelsea, Resmi Sehari Setelah Thomas Tuchel Dipecat
Baca juga: Laga Mantan Derbi Persipa Pati Vs FC Bekasi City, Berikut Ini Ambisi 200 Persen Laskar Saridin
Baca juga: Bapak-Anak Penyuap Ricky Ham Pagawak Mendekam di Rutan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron
Baca juga: DAS Warga Semarang Dicerai Istri, Ketahuan Rudapaksa Adik Ipar, Bukti Dua Video Hasil Rekamannya