Berita Regional

Tak Pulang 2 Hari, Pelajar Dicabuli Buruh Pabrik yang Baru Dikenalnya lewat Media Sosial

Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Kasus itu mengantarkan GP (21) ke dalam penjara.

Pemuda yang tinggal di Desa Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rohul, ini nekat mencabuli pacarnya yang berstatus seorang pelajar.

Baca juga: Bocah Tunarungu Jadi Korban Rudapaksa, Pelakunya 10 Orang

Kini, buruh pabrik tersebut mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, pelaku dengan korban berpacaran.

"Pelaku dengan korban ini baru kenal melalui media sosial.

Mereka berpacaran.

Lalu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," kata Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (10/9/2022).

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban pergi tanpa pamit kepada orangtuanya, Rabu (17/8/2022).

Orangtuanya tidak tahu kemana anaknya pergi dan kemudian ponselnya tidak aktif.

Lalu, ayah korban menyebarkan foto anaknya itu ke media sosial.

Namun, usaha itu tidak membuahkan hasil.

Dua hari setelah itu, Jumat (19/8/2022), sekitar pukul 15.00 WIB, korban akhirnya pulang ke rumah.

"Setelah ditanya orangtuanya, korban mengaku tinggal di rumah pacarnya," sebut Raja.

Korban juga mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Karena itu, orangtua korban melapor ke Polres Rohul.

Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

Pelaku GP ditangkap dengan barang bukti, seragam sekolah korban, jaket dan pakaian dalam korban.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia telah mencabuli korban sebanyak lima kali," ungkap Raja.

Raja menambahkan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Kenal Lewat Media Sosial, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Pacarnya"

Baca juga: Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa Ayah Tiri, Ketahuan saat Hamil 7 Bulan

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved