Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Tanggapi Keluhan Sopir Angkutan Resmi, Satlantas Polres Semarang Tilang 23 Angkutan Pelat Hitam

Keluhan para sopir angkutan umum resmi, ditanggapi oleh Satlantas Polres Semarang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
zoom-inlihat foto Tanggapi Keluhan Sopir Angkutan Resmi, Satlantas Polres Semarang Tilang 23 Angkutan Pelat Hitam
Istimewa
Polisi dan anggota dinas perhubungan menertibkan kendaraan angkutan berpelat hitam atau ilegal di sekitar Pasar Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (7/9/2022).

Mereka sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang di Kantor DPRD Kabupaten Semarang.

Menurut penuturan salah seorang sopir angkutan pelat kuning rute tersebut, Imam Suhada (53), keberadaan angkutan berpelat hitam itu membuat omzet Imam bersama teman sesama pengemudi angkutan resmi mengalami penurunan.

“Terus menurun bahkan hingga 30 persen.

Permintaan kami tidak muluk-muluk, hanya minta keadilan,” katanya.

Menurutnya, selama ini angkutan pelat hitam seperti dibiarkan beroperasi sehingga jumlahnya terus bertambah banyak atau menjamur.

“Sudah jelas kami ini resmi, bayar pajak, uji kir namun malah diserobot sama pelat hitam.

Apalagi banyak pelat luar kota yang beroperasi, hal itu berarti tidak berkontribusi juga bagi Kabupaten Semarang,” kata Imam. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved