Berita Ungaran
Tanggapi Keluhan Sopir Angkutan Resmi, Satlantas Polres Semarang Tilang 23 Angkutan Pelat Hitam
Keluhan para sopir angkutan umum resmi, ditanggapi oleh Satlantas Polres Semarang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo

Mereka sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang di Kantor DPRD Kabupaten Semarang.
Menurut penuturan salah seorang sopir angkutan pelat kuning rute tersebut, Imam Suhada (53), keberadaan angkutan berpelat hitam itu membuat omzet Imam bersama teman sesama pengemudi angkutan resmi mengalami penurunan.
“Terus menurun bahkan hingga 30 persen.
Permintaan kami tidak muluk-muluk, hanya minta keadilan,” katanya.
Menurutnya, selama ini angkutan pelat hitam seperti dibiarkan beroperasi sehingga jumlahnya terus bertambah banyak atau menjamur.
“Sudah jelas kami ini resmi, bayar pajak, uji kir namun malah diserobot sama pelat hitam.
Apalagi banyak pelat luar kota yang beroperasi, hal itu berarti tidak berkontribusi juga bagi Kabupaten Semarang,” kata Imam. (*)