Berita Kriminal
Detik-detik Pria Kudus Jadi Tahanan Bea Cukai Kabur Bawa Mobil Petugas dengan Tangan Terborgol
Detik-detik kaburnya tahanan Bea Cukai Bojonegoro diungkap Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro.
TRIBUNJATENG.COM, TUBAN - Detik-detik kaburnya tahanan Bea Cukai Bojonegoro diungkap Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, Frederich Yunianto.
Tahanan bernama Abdul Sukur (36), warga asal Kabupaten Kudus, itu kabur membawa mobil petugas dengan keadaan tangan masih terborgol.
Peristiwa itu terjadi saat akan mengurus swab antigen dan surat sehat di RSUD dr Koesma Tuban, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.
Baca juga: Sukun Tour de Muria, Upaya Promosi Wisata dan Potensi Daerah Diikuti Ratusan Pesepeda
Baca juga: Klasemen BRI Liga 1 Setelah PSS Sleman Taklukan Persis Solo, PSIS Semarang Ikut Tergusur
Baca juga: Polisi Selidiki CCTV yang Mengarah ke TKP Penemuan Jenazah Diduga Iwan Budi PNS Bapenda
Rencananya, tersangka kasus rokok ilegal itu akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tuban, sebagaimana lokasi diamankan oleh tim Bea Cukai di kawasan Kecamatan Bancar, Tuban, Juni lalu.
Abdul Sukur datang ke rumah sakit pelat merah dikawal empat petugas Bea Cukai menggunakan mobil Avanza silver nopol S 1087 BQ.
Saat petugas turun ke IGD untuk menanyakan permintaan swab antigen dan surat sehat, tersangka yang masih di dalam mobil berontak membawa kabur mobil dalam kondisi tangan terborgol.
Beberapa petugas yang ada di sekitar mobil berusaha mengadang, bahkan ada yang sampai tertabrak, namun tidak berhasil menghentikan.
"Tersangka mengemudi mobil dalam kondisi terborgol plastik, diadang namun masih tancap gas hingga menabrak salah satu anggota kami, tapi kondisinya tidak apa-apa," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, Frederich Yunianto saat dikonfirmasi.
Frederich Yunianto menjelaskan, petugas berusaha mengejar untuk mencari pelaku, namun tidak berhasil menangkap.
Disinggung sosok pelaku, Abdul Sukur merupakan residivis tersangka kasus rokok ilegal.
Barang bukti yang diamankan petugas saat itu sekitar hampir 1 juta batang, dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp 400-500 juta.
Bahkan, pelaku ini sebelum kabur dari RSUD juga sudah pernah kabur sebelumnya.
"Jadi sudah pernah ditangkap, saat di Bojonegoro kabur diamankan di Kudus, lalu saat di Tuban kabur lagi dan ini belum ditemukan. Kita jerat pasal 57 undang-undang cukai, ancaman minimal 1 tahun maksimal 5 tahun," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, menyatakan saat akan kabur tersangka masih di dalam mobil, sementara petugas turun ke IGD untuk menanyakan perihal swab.
Namun tak disangka, tahanan berontak hingga akhirnya kabur dengan kondisi tangan terborgol.
Baca juga: Catat Jadwal Pencairan BSU BBM, Bisa Diambil Mulai Senin untuk Pekerja yang Punya Rekening Ini
Baca juga: Bus FC Bekasi City Milik Atta Halilintar Dicegat Massa Jelang Lawan Persipa Pati di Liga 2
Baca juga: Aksi Heroik Kiper Cadiz Conan Ledesma Selamatkan Nyawa Suporter, Meski Gawangnya Dibantai Barcelona
"Kita yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran, pelaku belum ditangkap. Namun mobil ditemukan dalam kondisi rusak di kawasan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Tuban, ditinggal oleh pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku saat kabur di RSUD dr R Koesma Tuban kondisi tangannya terborgol.
Dengan keterbatasan saat mengemudikan mobil, pelaku menabrak dua mobil dokter yang terparkir hingga rusak lumayan berat.
Di antaranya mobil Pajero putih yang rusak di sisi kiri dan Innova hitam yang ringsek pada bagian depan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Tahanan Bea Cukai yang Kabur Saat Akan Swab di RS Tuban, Pacu Mobil dengan Tangan Terborgol,