Berita Kriminal
Garang Saat Merampas, 2 Polisi Gadungan di Pekalongan Tertunduk Lesu saat Digelandang Kasat Reskrim
Dua polisi gadungan di Pekalongan, Lampung Timur merampas ponsel pelajar. Akibatnya dua pemuda yang mengaku polisi itu ditangkap.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua polisi gadungan di Pekalongan, Lampung Timur merampas ponsel pelajar.
Akibatnya dua pemuda yang mengaku polisi itu ditangkap polisi sungguhan tak lama setelah korban melapor.
Dua polisi gadungan di Lampung Timur itu juga sempat minta uang ke korban usai ponselnya diminta.
Beruntung dua polisi gadungan itu berhasil diamankan anggota Polres Lampung Timur usai tindakan menipu korbannya yang masih pelajar.
Baca juga: Raih Womens Drift Challenge IDS, Negin: Saya Berharap Banyak Drifter perempuan Ikut Kompetisi
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Disebut Jujur Ungkap Penembak Brigadir J 2 Orang
Baca juga: Viral Jembatan Ambruk Saat Prosesi Peresmian, para Pejabat Tersungkur, Warga Malah Bersorak
Kedua pelaku berinisial RA (22) warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana dan FU (23) warga Dusun Karang Siyo, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana.
Dan korbannya pelajar berinisial FW (15) warga Dusun I, Desa Adi Jaya Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Sabtu (10/9/2022).
"Kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/7/2022) lalu, pukul 21.30 WIB, di Lapangan Merdeka Pekalongan Desa Pekalongan Kec Pekalongan," ujarnya.
Ia mengatakan, korban FW pada saat itu sedang berhenti di lapangan tersebut.
"FW bersama tiga rekannya, sedang berhenti sambil menelpon di pinggir lapangan," ucapnya.
Lalu, pelaku yang berjumlah dua orang, menghampiri korban yang pada saat itu melintas di lapangan Pekalongan.
"Lalu, korban dihampiri kedua pelaku yang mengaku anggota polisi, yakni RA dan FU," lanjutnya.
Lalu, kedua pelaku meminta handphone FW dengan alasan akan memeriksa hp korban dan HP 3 rekannya.
"Kemudian, hp milik korban dipinjam kembali oleh kedua pelaku, dengan alasan untuk mendokumentasikan kegiatan," paparnya.
"Bahkan kedua korban mengancam akan memukul korban, jika tidak meminjakan hp tersebut," sambungnya.
Setelah itu, lalu pelaku meminta uang teman korban yang bernama FH sebesar Rp 35 ribu dengan alasan untu membeli bensin.
"Para pelaku juga mengatakan, nanti uangnya akan diganti," sebutnya.
Lalu, seketika kedua pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
"Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta," kata Johannes.
"Baru di keesokan harinya, Selasa (19/7/2022), pukul 19.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan," lanjutnya.
Lalu, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Tekab 308 Polsek Pekalongan menemukan keberadaan kedua pelaku tersebut pada Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Selebrasi NU FC Saat Anthem Sang Juara Berkumandang Pancing Kemarahan Suporter Persijap
Baca juga: Komentar Xavi Setelah Barcelona Sukses Gulingkan Real Madrid dari Puncak Klasemen Liga Spanyol
Baca juga: Transformasi Riyan Ardiansyah, dari Bek Kiri hingga Jadi Bintang PSIS Lewat Hattrick Spektakuler
"Sekitar pukul 10.30 WIB kita langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan, di daerah perkantoran KabupatenLampung Timur," jelasnya.
Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Pekalongan guna proses sidik lanjut.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit hp merek Realme tipe C25Y warna biru muda dan uang sebesar Rp 35 ribu," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 2 Polisi Gadungan di Lampung Timur Minta Uang dan Bawa Kabur Ponsel Pelajar,