Berita Viral
Tanggapan Pertamina Soal Video Viral Mobil Hanya Bisa Isi Pertalite Sekali Sehari
Pertamina memberikan tanggapan terhadap video viral taksi online hanya bisa mengisi BBM jenis Pertalite sekali dalam sehari.
TRIBUNJATENG.COM - Pertamina memberikan tanggapan terhadap video viral taksi online hanya bisa mengisi BBM jenis Pertalite sekali dalam sehari.
Sebelumnya video itu viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar seorang pengemudi mobil yang disebut sebagai sopir taksi online mengaku hanya bisa mengisi Pertalite satu kali sehari .
Padahal ia baru mengisi Rp 50 ribu.
Video itu diunggah oleh akun ini pada Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Hasil Liga Italia, Bermain Dengan 10 Orang AC Milan Tetap ke Puncak Klasemen Bareng Napoli
Baca juga: Puisi Aan Mansyur - Aku Menunggu di Kantukmu
Baca juga: Puisi Aan Mansyur - Aku Menunggu di Kantukmu
Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi mobil di salah satu SPBU tidak bisa mengisi BBM jenis Pertalite untuk kedua kalinya.
Pasalnya, petugas mengatakan bahwa pengemudi itu telah membeli BBM Pertalite Rp 50.000 pada pagi harinya.
"Saya tadi pagi mengisi BBM Rp 50.000, karena hanya segitu kemampuanku. Masa saya sudah ada penumpang dan mau mengisi untuk kedua kalinya tidak bisa lagi."
"Tidak bisa begitu dong," tutur pengemudi dalam video tersebut.
Kendati demikian, petugas tetap bersikeras bahwa pengemudi tersebut tidak bisa mengisi BBM jenis Pertalite untuk kedua kalinya.
"Tetap tidak bisa Pak. Itu sudah aturannya pengisian hanya sekali dalam sehari biar itu Rp 50 ribu."
"Kalau mau komplain ke Pertamina Jl Garuda saja, bukan ke kami," kata petugas SPBU.
Hingga Sabtu (10/9/2022), video tersebut telah ditonton sebanyak 1.684 kali dan disukai oleh 70-an warganet.
Lantas, benarkah pengemudi mobil hanya bisa mengisi BBM jenis Pertalite satu kali saja?
Dikutip tribunjateng.com dari kompas.com, Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga Irto Ginting pada Sabtu (10/9/2022) menepis informasi yang menyebutkan bahwa pengemudi mobil hanya bisa mengisi Pertalite satu kali per hari sebagaimana terekam di video viral itu.
"Tidak benar," ujar Irto.
Irto memastikan bahwa seharusnya pengemudi mobil dalam video itu masih bisa mengisi BBM jenis Pertalite untuk kedua kalinya, Sebab, hingga saat ini tidak ada batasan pengisian BBM jenis Pertalite untuk pengemudi mobil.
Sementara itu, Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi Taufik Kurniawan membenarkan adanya kejadian di video tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Perintis Kemerdekaan, depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas) ketika seorang pengemudi ojol sedang mengisi BBM Pertalite pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Saat itu, pengemudi yang awalnya tidak diketahui identitasnya, apakah ojol atau bukan itu, hendak mengisi BBM jenis Pertalite untuk yang kedua kalinya.
Namun petugas mengatakan bahwa pengemudi mobil itu tidak bisa mengisi Pertalite dua kali di hari yang sama.
Berdasarkan keterangan Taufik, insiden dalam video tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman.
"Pure kesalahan operator, sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," ungkapnya.
Menurut Taufik, aturan pengisian BBM sekali per hari memang diatur dalam SKK Migas nomor 4 tahun 2020.
Namun, aturan itu berbeda dengan persoalan yang dialami pengemudi ojol yang mengisi Pertalite hanya Rp 50.000 itu.
Sebab hingga saat ini pengemudi mobil masih bisa mengisi BBM jenis Pertalite tanpa ada pembatasan sama sekali.
"Semua kendaraan akan tercatat nomor polisinya telah mengisi BBM dalam sehari berapa liter.
Jadi kuotanya masih ada, masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya," ungkapnya.
Masih dilansir dari laman yang sama, Taufik menjelaskan bahwa saat ini pengisian BBM di Makassar mulai menerapkan BBM tepat sasaran sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Minggu 11 September 202, Berawan Tebal dan Hujan
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 63 dan 71 Buku Tematik Tema 7 Kelas 6 SD Subtema 2 Pembelajaran 2
Baca juga: Gandeng Pemilik Kapal , Fisher Center Tegal Beri Edukasi Awak Kapal Perikanan soal Hak-hak Pekerja
Namun, aturan ini masih dalam tahap uji coba guna membiasakan masyarakat.
Pengemudi, baik yang telah memiliki kode QR maupun belum, sama-sama masih bisa mengisi Pertalite.
"Hanya saja kendaraan yang belum memiliki QR akan dicatat nomor kendaraannya. Jadi nanti setelah bertahap akan disesuaikan dengan yang sudah memiliki QR," terangnya.
Adapun batasan kapasitas tanki BBM mobil yang saat ini berlaku di Makassar meliputi truk 6 roda non tambang dan perkebunan dengan kuota sebanyak 100 liter per hari, roda 4 angkutan umum kuotanya sebanyak 80 liter per hari, dan roda 4 kendaraan pribadi hanya 60 liter per hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pengemudi Hanya Bisa Isi Pertalite 1 Kali Sehari, Ini Kata Pertamina"