Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Tarif Ojol Naik, Driver di Purwokerto Keluhkan Sistem Aplikator yang Pilih kasih, Orderan Tak Merata

Menurutnya sistem aplikator terutama Gojek lebih memprioritaskan traffic driver yang aktif ketimbang mengutamakan jarak

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Sejumlah driver ojek online terlihat mangkal di pertigaan lapangan Sumampir, Purwokerto Utara, Senin (12/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Tarif ojek online (ojol) mengalami kenaikan per hari ini, Senin (12/9/2022).

Ketua Umum 2 Paguyuban Driver Online Banyumas Raya, Bambang Irawan (43) menyambut baik kebijakan tersebut.

Meskipun menurutnya besaran kenaikan tarifnya tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM.

Menurutnya adanya kenaikan tarif ojek online memang sudah semestinya dilakukan.

Baca juga: Kombes Anton Setiawan Disebut Terima Rp 500 Juta per Bulan dari AKBP Dalizon, Kabareskrim Buka Suara

Baca juga: Awal Musim Hujan di Jawa Tengah Diprakirakan Terjadi Oktober 2022, Maju Tiga Dasarian

"Saat ini orderan masih biasa, apalagi bbm naik.

Kita justru saat ini sedang mengeluhkan sistem aplikator yang pilih kasih dan orderan tidak merata," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (12/9/2022).

Menurutnya sistem aplikator terutama Gojek lebih memprioritaskan traffic driver yang aktif ketimbang mengutamakan jarak.

"Jadi yang gacor yang dapet banyak. Kasihan teman yang lain.

Dulu sistemnya bagus pemerataan order jadi yang dekat yang diprioritaskan. Justru dengan pembaruan sistem semakin tidak memanusiakan driver lain," ungkapnya.

Ia mengatakan dalam kondisi sepi sehari ia hanya dapat 5 sampai 10 orderan saja.

Tapi di sisi lain ternyata ada driver yang bahkan sehari bisa sampai 30 orderan.

"Jadi sistem sekarang traffic yang tinggi lebih direkomendasikan.

Padahal jarak driver yang lebih dekat ada, jadi yang paling dekat tidak dapat.

Seolah tidak adil," katanya.

Kondisi tersebut sudah dikeluhkan driver ojol Purwokerto sejak lama bahkan semenjak BBM belum naik saat ini.

Salah satu aplikator yang disoroti terutama adalah Gojek.

"Gojek dari dulu kemudian kedua Grab, ketiga baru shopee," katanya.

Terkait dampak kenaikan harga BBM, dalam sehari ia bisa mengisi BBM sekitar Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu untuk 10-15 orderan dalam sehari.

Menindaklanjuti kondisi dan keluhan itu para driver dan paguyuban akan mengadakan pertemuan membahas tarif dan sistem di aplikasi yang dirasa tidak adil.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya kemarin menyampaikan bahwa tarif ojol akan naik mulai Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 dini hari waktu setempat.

Kenaikan tarif ojol ini berdasarkan pada keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa hari lalu.

Keputusan Menteri 677 Tahun 2022 itu isinya tentang menyesuaikan tarif ojol seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I mencakup Sumatera Jawa non Jabodetabek, dan Bali.

Zona II Jabodetabek.

Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan untuk zona I batas bawah naik dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000, batas atas naik dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500.

Sehingga, terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.

Untuk zona II, batas bawah naik dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550 dan batas atas naik dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800.

Jadi, ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen dan batas atas 6 persen.

Untuk zona III, batas bawah naik dari Rp 2.100 naik menjadi Rp 2.300 atau naik 9,5 persen.

Untuk batas atas naik dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.

Sementara biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama.

Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp 8.000 - Rp 10.000, zona II Rp 10.200 - Rp 11.200, zona III Rp 9.200 - Rp 11.000.

Sedangkan untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved