Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Empat Napi Kasus Karupsi yang Mendekam di Lapas Kedungpane Semarang Bebas Bersyarat, Ini Daftarnya

Empat narapidana Tipikor yang mendekam di Lapas Kedungpane Kota Semarang bebas bersyarat

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Mantan Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) 

Denda yang dibebankan ke Agoes Rp 200 juta juga sudah dibayar.

Adapun Sudrino divonis penjara 5 tahun, hanya menjalani hukuman 4 tahun dan membayar denda serta uang pengganti Rp 1,2 miliar lebih.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjalani sidang perdana dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (20/3/2019).
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjalani sidang perdana dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (20/3/2019). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Yang terakhir eks Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Ia divonis 6 tahun penjara.

Namun karena mendapat hak bebas bersyarat, ia hanya menjalani hukuman 4 tahun lebih.

Denda dan uang pengganti Rp 4,4 miliar yang dibebankan ke Taufik juga telah dibayarkan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved